News

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta, Ada yang Disembunyikan di Kemaluan

Daftar Isi
  1. Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta
  2. Related Reading

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 23,7 Kg Emas Ilegal di Soetta

Nusantaranews1.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menunjukkan kewaspadaannya dalam mencegah penyelundupan emas ilegal dari Indonesia. Melalui operasi gabungan yang melibatkan tim Aviation Security dan aparat kepolisian, petugas berhasil menggagalkan dua kasus besar ekspor emas di Bandara Soekarno-Hatta. Total barang bukti yang diamankan mencapai 23,78 kilogram emas dengan nilai ekonomi diperkirakan sekitar Rp63 miliar. Angka ini menunjukkan betapa tingginya potensi kerugian negara jika penyelundupan tidak dicegah sejak dini.

Emas Tersembunyi di Organ Intim Penumpang Asing

Dalam operasi pertama, Bea Cukai menargetkan tujuh warga negara asing asal Tiongkok yang akan melakukan penerbangan menuju Hong Kong. Modus penyelundupan yang digunakan cukup unik dan mengejutkan. Emas-emas tersebut disembunyikan di dalam organ intim para penumpang, sebuah teknik yang semakin populer di kalangan penyelundup. Metode ini memungkinkan emas dibawa keluar negeri tanpa terdeteksi oleh pemeriksaan konvensional.

Barang bukti berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kilogram atau sekitar kalau dinilai ekonominya sekitar Rp46 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, menyampaikan keterangan resmi di Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ia menjelaskan bahwa emas-emas ini tidak memiliki dokumen ekspor yang sah, sehingga termasuk dalam kategori ilegal. Penumpang-penumpang tersebut akan menghadapi proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Modus Baru Melibatkan Staf Bandara

Operasi kedua mengungkap modus penyelundupan yang melibatkan oknum staf bandara atau ground handling. Kasus ini terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di mana dua warga negara Indonesia akan menuju Dubai. Melalui bantuan oknum staf, emas berhasil diselundupkan dengan cara yang lebih terstruktur. Petugas berhasil menyita 7 keping emas berbentuk cast bar dengan berat 6,35 kilogram senilai Rp17 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peran Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan ekonomi Indonesia. Ia menyatakan bahwa institusi ini harus terus meningkatkan kewaspadaan, kapabilitas, serta pengawasan risiko. Langkah ini menjadi krusial mengingat teknik penyelundupan kini semakin canggih dan bervariasi. Purbaya juga menambahkan bahwa kedua kasus menunjukkan variasi metode yang semakin kompleks dalam upaya penyelundupan emas keluar negeri.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda. Yang pertama, dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur.

Dampak Ekonomi dan Langkah Preventif

Penyelundupan emas ilegal memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Setiap kilogram emas yang keluar tanpa melalui jalur resmi berarti kehilangan potensi penerimaan negara. Dengan harga emas yang terus meningkat, nilai kerugian bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu tahun. Bea Cukai telah menyiapkan berbagai strategi preventif untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan teknologi pemeriksaan di bandara-bandara utama. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait seperti imigrasi dan kepolisian juga diperkuat. Hal ini memastikan bahwa setiap upaya penyelundupan dapat terdeteksi sejak dini. Bea Cukai juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya ekspor emas melalui jalur resmi.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Penyelundupan Emas

Berapa total berat emas yang berhasil diamankan? Total berat emas yang diamankan mencapai 23,78 kilogram, terdiri dari 17,43 kilogram dari kasus pertama dan 6,35 kilogram dari kasus kedua.

Berapa nilai ekonomi total emas yang diselundupkan? Nilai ekonomi total diperkirakan mencapai Rp63 miliar, dengan rincian Rp46 miliar dari kasus organ intim dan Rp17 miliar dari kasus staf bandara.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam operasi penindakan? Operasi melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tim Aviation Security, aparat kepolisian, serta oknum staf bandara yang diduga membantu penyelundupan.

Apa sanksi hukum bagi pelaku penyelundupan emas? Pelaku penyelundupan emas ilegal dapat menghadapi sanksi pidana sesuai UU Bea dan Cukai, termasuk denda dan pidana penjara tergantung beratnya pelanggaran.

Bagaimana cara masyarakat mengekspor emas dengan benar? Masyarakat harus melaporkan ekspor emas melalui Bea Cukai, melunasi bea masuk dan pajak yang berlaku, serta mendapatkan dokumen ekspor yang sah sebelum membawa emas keluar negeri.

Leave a Comment