Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali
Nusantaranews1.com – Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five – Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan tempat hiburan malam Five Stars, Kota Denpasar, Bali. Melalui teknik undercover buy yang dilakukan secara saksama, operasi ini berhasil menangkap lima orang sebagai tersangka dan mengidentifikasi dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Five Stars, Denpasar, Bali. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif dan akhirnya berhasil menangkap PS, seorang sekuriti di lokasi tersebut, yang sedang membawa barang yang diduga ekstasi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, PS mengaku menerima ekstasi dari YH alias Ucok untuk kemudian diedarkan kepada para pengunjung Five Stars.
Mekanisme Transaksi dan Jaringan Distribusi
Dalam menjalankan tugasnya sebagai distributor, PS dibantu oleh EF yang bertugas memfasilitasi proses transaksi narkotika. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa PS menerima pesanan dari pengunjung melalui EF dengan menggunakan kode-kode tertentu untuk menyamarkan transaksi narkotika. “Saat berada di depan kamar mandi, PS didatangi EF dan berkata, ‘Ada tamu nyari ikan di VIP 1’,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Ekstasi yang diedarkan di Five Stars dijual dengan harga Rp900.000 per butir. Dari setiap transaksi yang berhasil, PS mendapatkan imbalan Rp50.000 sebagai upah mengantarkan narkotika kepada pemesan. Sistem distribusi ini memungkinkan narkotika dapat didistribusikan dengan cepat dan efisien kepada para pengunjung yang membutuhkan.
Peran Penting dalam Jaringan Narkoba
Penyidik kemudian mengembangkan kasus dengan menangkap YH alias Ucok yang mengaku telah mengedarkan ekstasi di Five Stars selama sekitar dua bulan. Barang tersebut diperoleh dari GM untuk kembali diedarkan. Pengembangan selanjutnya mengarah kepada GM dan DP yang juga diamankan polisi. Keduanya mengaku direkrut oleh Wahyu alias Casper untuk membantu peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.
“GM mendapatkan barang dari Kuncir. Kuncir setiap hari memberikan barang sebanyak 15 sampai 25 butir ekstasi kepada YH dan DP yang diserahkan di lorong bagian belakang untuk menghindari CCTV,” kata Brigjen Eko. Sementara YH alias Ucok, GM, dan DP mendapatkan imbalan dari Casper dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, Casper dan Kuncir diduga menjadi bagian dari jaringan yang mengendalikan serta menyediakan narkotika di Five Stars. Keduanya memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran distribusi narkotika kepada para konsumen di tempat hiburan malam tersebut.
Barang Bukti dan Langkah Hukum Selanjutnya
Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ekstasi, satu klip sabu, serta uang tunai senilai puluhan juta rupiah. Kelima tersangka kemudian dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk memburu dua DPO yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika di Five Stars. Kuncir yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan dan Wahyu alias Casper yang diduga sebagai penyedia narkotika saat ini masih dalam pengejaran oleh penyidik.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Berapa jumlah tersangka dalam operasi ini? Dalam operasi ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Apa jenis narkotika yang ditemukan? Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis ekstasi dan satu klip sabu.
Berapa harga ekstasi yang diedarkan? Ekstasi yang diedarkan di Five Stars dijual dengan harga Rp900.000 per butir.
Dimana tersangka dibawa untuk proses hukum? Kelima tersangka dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berapa lama YH alias Ucok mengedarkan ekstasi? YH alias Ucok mengaku telah mengedarkan ekstasi di Five Stars selama sekitar dua bulan sebelum ditangkap.