News

Wacana Ambang Batas Parlemen 5%, Gerakan Rakyat Soroti 17,3 Juta Suara Tak Terwakili

codex-5b1a1db29ad445248981256d1c2893da
Foto : Mary Jones - nusantaranews1.com
Daftar Isi
  1. Gerakan Rakyat Tolak Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Gerakan Rakyat Tolak Usulan Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Nusantaranews1.com – Wacana menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen dalam Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum kembali memunculkan perdebatan tentang kualitas keterwakilan politik di DPR. Gerakan Rakyat menilai rencana tersebut dapat memperbesar jumlah suara pemilih yang tidak berujung pada kursi parlemen.

Bagi organisasi itu, persoalannya bukan sekadar angka persentase atau penyederhanaan jumlah partai di DPR. Yang dipertaruhkan adalah apakah suara yang diberikan warga melalui pemilu benar-benar memperoleh saluran representasi dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan nasional.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menyampaikan penolakan terhadap ide peningkatan parliamentary threshold tersebut. Ia memandang kebijakan itu berisiko mengurangi hak politik masyarakat yang telah menggunakan suaranya di tempat pemungutan suara.

“Jadi, persoalannya gini, itu bayangkan, rakyat ini, rakyat ya, masyarakat yang ada di sini ini, itu kan datang ke TPS. Mereka ngantre, mereka nunggu, mereka coblos. Kan harapannya aspirasi itu kan jadi kursi,” ujar Sahrin dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Suara Sah yang Tidak Menjadi Kursi

Sahrin menyoroti pengalaman Pemilu 2024 sebagai gambaran dampak ambang batas parlemen. Dalam pemilu tersebut, ia menyebut terdapat 17.304.303 suara sah yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR.

Angka itu setara dengan sekitar 17,3 juta suara. Dalam sistem ambang batas parlemen, suara untuk partai yang tidak mencapai batas nasional tidak ikut menentukan pembagian kursi DPR, meskipun suara tersebut diberikan secara sah oleh pemilih. Isu inilah yang dipandang Gerakan Rakyat sebagai alasan penting untuk tidak menambah batas yang berlaku saat ini.

“Jadi itu sekitar 17,3 juta suara. Bayangkan 17,3 juta suara. 17 juta lebih suara aspirasi masyarakat itu tidak menjadi suara. Tidak menjadi kursi dalam hal ini. Jadi mereka itu tidak memiliki representasi,” ungkap Sahrin.

Ia menilai kenaikan batas menjadi 5 persen dapat membuat persoalan itu semakin besar. Ketika ambang dinaikkan, partai yang berada di bawah persentase baru berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh kursi, sehingga suara pendukungnya juga tidak masuk dalam representasi DPR.

Perdebatan ini memperlihatkan dua kepentingan yang kerap berhadapan dalam desain sistem pemilu. Di satu sisi terdapat dorongan untuk membentuk parlemen dengan jumlah fraksi yang lebih terbatas agar proses politik dinilai lebih ringkas. Di sisi lain, terdapat kebutuhan menjaga agar keberagaman pilihan pemilih tetap tercermin dalam lembaga perwakilan.

Efektivitas DPR Dinilai Bukan Alasan Mengurangi Representasi

Alasan penyederhanaan partai politik dan kelancaran pengambilan keputusan di parlemen tidak serta-merta diterima Gerakan Rakyat. Sahrin berpandangan bahwa persoalan efektivitas DPR seharusnya ditangani melalui pembenahan tata kelola internal parlemen, bukan dengan membatasi kemungkinan suara rakyat berubah menjadi kursi.

“Alasannya mereka bahwa ini untuk penyederhanaan partai politik. Ini untuk penyederhanaan pengambilan keputusan di parlemen. Kalau itu maksudnya, mestinya yang disederhanakan itu adalah pengambilan keputusan di parlemennya. Jangan suara rakyat yang diamputasi,” tegasnya.

Dalam pandangan tersebut, mekanisme kerja parlemen, pembahasan kebijakan, serta cara fraksi membangun keputusan bersama menjadi ruang yang perlu diperbaiki. Ambang batas, sebaliknya, dianggap langsung menyentuh hasil pilihan warga karena menentukan partai mana yang dapat mengubah suara nasional menjadi kursi DPR.

Usulan kenaikan PT juga menjadi penting untuk dicermati pemilih karena dampaknya muncul setelah seluruh suara dihitung secara nasional. Pemilih tetap dapat memberikan suara kepada partai pilihannya, tetapi keterwakilan di DPR bergantung pada pencapaian partai itu terhadap ambang yang ditetapkan dalam undang-undang.

Gerakan Rakyat Usulkan PT Nol Persen

Alih-alih mendukung kenaikan dari 4 persen ke 5 persen, Gerakan Rakyat mendorong penghapusan ambang batas parlemen. Sahrin menyatakan PT seharusnya ditetapkan 0 persen, sejalan dengan pandangannya mengenai penghapusan presidential threshold.

Baginya, langkah tersebut dimaksudkan agar seluruh pilihan politik masyarakat memiliki peluang untuk memperoleh representasi melalui kursi DPR. Dengan demikian, hasil pemungutan suara tidak berhenti sebagai angka perolehan partai, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam kehadiran wakil di parlemen.

“Nah karena itu, bagaimana dengan Gerakan Rakyat? Kita sebagai partai, kita menginginkan sama dengan presidential threshold. Kalau presidential threshold sudah dihapuskan, artinya menjadi 0 persen, maka parlemen threshold juga harus dihapuskan dan dibuat menjadi 0 persen. Sehingga apa? Sehingga suara rakyat seluruhnya mendapatkan representasinya di DPR. Apa yang dipilih oleh rakyat terkonversi menjadi kursi di DPR,” tutur Sahrin.

Wacana revisi UU Pemilu pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan aturan teknis penyelenggaraan pemilihan. Pembahasan mengenai parliamentary threshold akan menentukan seberapa besar suara pemilih dapat diterjemahkan menjadi keterwakilan di DPR, sekaligus memengaruhi komposisi politik parlemen setelah pemilu.

Penolakan Gerakan Rakyat menegaskan posisi bahwa representasi harus ditempatkan sebagai pusat pertimbangan. Dengan 17.304.303 suara sah yang disebut tidak menghasilkan kursi DPR pada Pemilu 2024, organisasi tersebut melihat kenaikan ambang batas sebagai langkah yang berpotensi memperlebar jarak antara pilihan warga dan kursi parlemen.

Frequently Asked Questions

What is Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Gerakan?

Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Gerakan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Gerakan matter?

Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Gerakan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment