News

Special Plan: Sony Sonjaya Bongkar 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi MBG, Pengacara: Itu Baru Sebagian

Special Plan: Sony Sonjaya Bongkar 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi MBG, Pengacara: Itu Baru Sebagian

Special Plan – Dalam kasus dugaan korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengajukan status justice collaborator (JC) sebagai bagian dari Special Plan yang dijalankan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Langkah ini bertujuan untuk membantu penyelidikan lebih mendalam dan mempercepat proses penegakan hukum. “

Mengajukan status JC adalah bagian dari Special Plan untuk menjaring para pelaku korupsi dalam MBG. Kami ingin memastikan fakta-fakta terungkap secara transparan,” terang Krisna Murti, pengacara Sony, saat memberikan pernyataan di Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).

Peran Special Plan dalam Penyelidikan MBG

Special Plan, yang merupakan bagian dari operasi penyidikan kasus korupsi, diterapkan untuk menggali informasi lebih luas dari saksi yang bekerja sama dengan penyidik. Dalam proses ini, Sony Sonjaya menegaskan bahwa ia telah mengungkapkan 20 nama tokoh yang diduga terlibat dalam penyimpangan MBG. “Kami telah menyebutkan beberapa nama besar, tetapi ini masih sebagian kecil dari total pelaku yang terlibat,” ujar Krisna, yang juga menegaskan bahwa JC status akan memberikan kemudahan bagi penyidik dalam memperluas lingkaran investigasi.

Program MBG, yang dirancang sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui distribusi bahan makanan bergizi, menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan dana. Sony Sonjaya mengklaim bahwa ada indikasi pemborosan dan pengalihan dana ke pihak tertentu. “

Dengan Special Plan, penyidik bisa mempercepat proses pengungkapan fakta, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah,” tambahnya.

Proses Penetapan Tersangka dan Penyidikan Lanjutan

Setelah mengajukan JC status, Sony Sonjaya menyebutkan bahwa penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Selain itu, Krisna Murti menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan status JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan keterlibatan saksi dalam penyelidikan MBG. “Kami optimis bahwa kerja sama dari Special Plan ini akan mengungkap lebih banyak fakta,” kata Krisna.

Proses penyelidikan korupsi MBG terus berjalan intensif. Dari hasil investigasi, para penyidik menemukan bukti-bukti yang menunjukkan adanya penggelapan dana. Sony Sonjaya juga menyebutkan bahwa ada indikasi keberangkatan dana ke luar program, yang menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran. “

Korupsi dalam MBG tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat,” jelas Krisna.

Dengan dukungan Special Plan, penyidik diharapkan dapat mengungkap lebih banyak penyimpangan terkait MBG. Krisna Murti juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses ini, sehingga masyarakat bisa memantau dan menilai keberhasilan pemerintah dalam menegakkan hukum. “Kami ingin memastikan semua pelaku dikenai hukum secara adil, termasuk mereka yang terlibat dalam kebijakan MBG,” katanya.

Leave a Comment