News

DJP Klaim Sistem Coretax Sudah Normal, Purbaya Uji Coba Performa Pekan Depan

Foto : Sandra Thomas - nusantaranews1.com

New Policy: DJP Klaim Sistem Coretax Sudah Stabil, Purbaya Siap Uji Coba Pekan Depan

Nusantaranews1.com – Memperkuat kehadiran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyempurnaan sistem administrasi perpajakan nasional. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi, DJP telah merampungkan penyesuaian awal pada Coretax, sistem digital yang menjadi pengganti sejumlah aplikasi lama. Setelah melalui fase pengujiannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menguji coba performa sistem tersebut pada pekan depan. Langkah ini merupakan bagian dari New Policy yang bertujuan merevolusi layanan pajak dan meningkatkan keandalan sistem bagi wajib pajak serta petugas.

“Kami telah berhasil mengatasi hambatan teknis, terutama perlambatan pada modul manajemen kasus (case management), yang sempat memengaruhi kinerja sistem selama beberapa hari. Hari ini, Coretax berjalan stabil dan siap diuji oleh Pak Menteri,” kata Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, setelah konferensi pers Rabu (1/7/2026).

DJP menyatakan bahwa sistem Coretax kini beroperasi dengan normal dan sudah siap melayani pengguna. Perbaikan ini adalah hasil dari kerja sama internal dan tim teknis yang fokus pada pengoptimalan algoritma serta integrasi data. Selain itu, penerapan New Policy juga mencakup penyederhanaan antarmuka pengguna (UI) agar lebih mudah dipahami dan diakses oleh wajib pajak. “Kami berharap kehadiran New Policy bisa meningkatkan kenyamanan dan kepastian hukum bagi pengguna,” imbuh Bimo.

Strategi Penguasaan Kode Sumber dan Integrasi Sistem

Dalam rangka memastikan keberlanjutan sistem jangka panjang, DJP melakukan langkah strategis dengan menggabungkan Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Psiap) ke dalam dua unit utama: Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Direktorat Transformasi Proses Bisnis. Keputusan ini bertujuan memperkuat kontrol internal, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan algoritma Coretax berjalan optimal sesuai New Policy. Kedua direktorat ini bertugas mengintegrasikan proses administrasi yang sebelumnya berjalan terpisah ke dalam satu platform.

Salah satu fokus utama New Policy adalah penguasaan kode sumber secara internal. DJP mengambil alih seluruh aplikasi yang awalnya dikembangkan oleh vendor eksternal sejak 2018. Dengan mengelola sendiri, tim teknis bisa merespons perubahan kebutuhan secara cepat. “Kami memasukkan beberapa proses administrasi ke dalam algoritma untuk memudahkan pengguna eksternal dan internal. Ini adalah bagian dari New Policy yang mendorong kemandirian dalam pengelolaan data,” jelas Bimo.

Peningkatan Pengalaman Pengguna

Sebagai bagian dari New Policy, DJP juga memperhatikan aspek pengalaman pengguna (UX) dalam sistem Coretax. Antarmuka aplikasi diubah menjadi lebih minimalis, sederhana, dan terstruktur agar memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan. Meski perubahan visual dan alur navigasi memerlukan waktu adaptasi, DJP yakin bahwa New Policy akan meningkatkan kepuasan pengguna serta mempercepat proses administrasi. “Kami berkomitmen untuk menyederhanakan prosedur dan menjadikan Coretax sebagai alat yang ramah bagi semua pihak,” tambah Bimo.

Perbaikan UI Coretax menjadi bagian dari New Policy yang lebih luas. Pembaruan ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan pengguna, mengurangi waktu pelayanan, serta menjamin kepastian hukum dalam pengajuan pajak. DJP juga memberikan pelatihan khusus kepada petugas pajak agar bisa memanfaatkan fitur-fitur baru secara optimal. “New Policy tidak hanya mengubah teknologi, tetapi juga memperbaiki cara kerja sehari-hari,” pungkas Bimo.

Langkah Selanjutnya dan Harapan ke Depan

DJP mengungkapkan bahwa uji coba performa Coretax pada pekan depan akan menjadi langkah kritis dalam mengevaluasi keberhasilan New Policy. Hasil uji coba akan dipublikasikan secara resmi, dengan harapan memberikan gambaran jelas mengenai kinerja sistem sebelum diterapkan secara menyeluruh. “Kami ingin memastikan semua perbaikan sesuai dengan target New Policy, yakni transparansi, efisiensi, dan keandalan,” terang Bimo.

Menurut rencana, New Policy akan diperluas ke lebih banyak fitur seperti integrasi data antarinstansi, penggunaan AI dalam analisis pajak, serta otomasi proses pembayaran. DJP juga berencana mempercepat penggunaan Coretax di seluruh Indonesia, termasuk daerah-daerah dengan infrastruktur teknologi yang masih berkembang. “New Policy adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang modern dan inklusif,” tutup Bimo.

Leave a Comment