News

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

Foto : Elizabeth Jones - nusantaranews1.com
Daftar Isi
  1. KPK Bongkar Skema Penyembunyian Dana Rp2,25 Miliar oleh Bupati Lombok Barat
  2. Related SEO Topics
  3. Frequently Asked Questions

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan: KPK Bongkar Skema Penyembunyian Dana Rp2,25 Miliar oleh Bupati Lombok Barat Nusantaranews1.com – Komisi

KPK Bongkar Skema Penyembunyian Dana Rp2,25 Miliar oleh Bupati Lombok Barat

Nusantaranews1.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkap salah satu strategi yang dipakai oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), guna menyembunyikan uang hasil korupsi. Berdasarkan temuan penyidik, terdapat penempatan dana sebesar Rp2,25 miliar di sebuah fasilitas kesehatan dengan alasan pembelian saham atau keperluan operasional sang bupati.

Achmad Husein Taufik, yang menjabat sebagai Plt. Direktur Penyidikan KPK, menyampaikan bahwa dana tersebut diduga diletakkan di RS Sisa Sentra Medika. Sekarang, hal ini menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan lebih lanjut. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026), Achmad menegaskan bahwa LAZ bersama Sudirman—Direktur Utama Air Minum Giri Menang Lombok Barat—diduga menempatkan uang Rp2,25 miliar di RS SSM.

Modus “Pool Bucket” dan Pinjam Nama Penyedia

Perkara ini bermula ketika Lalu Ahmad meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi, untuk membantu Sudirman mendapatkan paket proyek tahun anggaran 2025-2026. Dalam pelaksanaannya, Sudirman memanfaatkan perusahaan miliknya, CV Duas Karya Konstruksi (DKK), sebagai wadah atau “pool bucket” proyek.

Sudirman kemudian meminjam nama-nama penyedia lain agar CV DKK tidak tercatat secara administratif sebagai pemenang proyek di Dinas PUPRPKP Lombok Barat. Achmad menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar CV DKK tidak terdeteksi publik sebagai pihak yang terlibat konflik kepentingan dalam pengerjaan paket proyek tersebut.

“Hal tersebut dilakukan SUD agar CV DKK tidak ter-capture oleh publik, bahwa pengerjaan paket proyek tersebut sarat konflik kepentingan,” tuturnya.

Skema Surat Dukungan dan Pemenang Proyek

Selanjutnya, Sudirman mengirimkan daftar proyek beserta nama-nama penyedia yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut kepada Lalu Ratnawi. Dalam proses teknis pengadaan, panitia PBJ menambahkan persyaratan surat dukungan bagi calon vendor, seperti kepemilikan alat tertentu atau supplier pendukung.

Surat dukungan ini diduga menjadi alat untuk mempersulit calon vendor lain. Para penyedia yang mendapat bantuan tersebut akhirnya berhasil memenangkan paket proyek di Dinas PUPRPKP dengan total nilai Rp17,9 miliar, baik melalui tender maupun penunjukkan langsung. Paket-paket tersebut meliputi:

  • Rehabilitasi Taman Kota Gerung T.A. 2025 senilai Rp2,3 miliar
  • Rehabilitasi Taman Kota Gerung tahap kedua T.A. 2026 senilai Rp4,3 miliar
  • Pembangunan Gedung Kantor T.A. 2025 senilai Rp2,4 miliar
  • Renovasi Gedung Kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp1,7 miliar

Selain itu, melalui penunjukan langsung terdapat delapan paket pekerjaan di Dinas PUPR T.A. 2025 senilai Rp3,4 miliar, empat paket pekerjaan di Bagian Umum T.A. 2025 senilai Rp2 miliar, serta enam belas paket pekerjaan di PT Air Minum Giri Menang atau perusahaan air minum daerah T.A. 2025 senilai Rp1,8 miliar.

Aliran Dana dan Suap kepada Bupati

Dalam pengerjaan proyek, CV DKK mengambil alih pekerjaan dan kemudian mensubkontrakkan kepada CV-CV lain dengan kendali penuh tetap berada di tangan CV DKK. Dari total paket proyek senilai Rp17,9 miliar, Sudirman diduga memberikan fee sebesar 3 persen kepada para penyedia yang namanya dipinjam. Keuntungan yang diperoleh Sudirman melalui CV DKK mencapai sekitar Rp10,6 miliar.

Selain itu, Sudirman juga diduga menerima sejumlah uang terkait pengadaan barang dan jasa pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lombok Barat, senilai Rp31,1 miliar. Achmad menjelaskan bahwa dari total Rp41,7 miliar yang diterima Sudirman melalui CV DKK, sebagian dialirkan kepada LAZ sebagai bupati sebesar Rp10,8 miliar.

“Dari uang-uang yang diterima sejumlah Rp41,7 miliar oleh SUD melalui CV DKK, diantaranya dialirkan kepada LAZ (Lalu Ahmad Zaini) selaku Bupati sebesar Rp10,8 miliar,” kata dia.

Dugaan benturan kepentingan juga mencakup penerimaan suap berupa uang, barang, maupun fasilitas oleh Bupati Lalu Ahmad dari Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument. Perusahaan air minum daerah ini mendapat proyek tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat selama periode 2024-2026 dengan nilai total Rp27,1 miliar. Sebagai imbalan, Bupati Lalu Ahmad diduga menerima barang, fasilitas, dan uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar.

Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan berbagai temuan lain yang akan terus digali dalam proses penyidikan.

Frequently Asked Questions

Apa itu KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan?

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan penting?

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Leave a Comment