News

Historic Moment: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Serangan terhadap Kebebasan Berekspresi

Historic Moment: TNI Bubarkan Nobar Film, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pembatasan Kebebasan Berekspresi

Historic Moment – Sebuah historic moment terjadi di Ternate, Maluku Utara, Selasa (12/5/2026), ketika TNI menghentikan pemutaran film dokumenter “Pesta Babi” di Universitas Khairun. Kejadian ini menjadi sorotan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) yang menilai tindakan tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan berbicara dan berekspresi. Pemutaran film, yang dianggap sebagai bentuk kegiatan sipil, dihentikan dengan cepat oleh aparat TNI, memicu reaksi kuat dari berbagai lembaga pengawas demokrasi.

Konteks Pemutaran Film “Pesta Babi”

Film “Pesta Babi” yang diputar oleh mahasiswa di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tersebut berisi narasi tentang konflik antara kelompok masyarakat dengan latar belakang agama dan kelompok budaya. Film ini dipandang sebagai media untuk menyampaikan pendapat dan mengekspresikan keberagaman nilai sosial. Namun, dalam historic moment ini, TNI menganggap film tersebut sebagai ancaman, sehingga mengambil langkah untuk membubarkannya.

Menurut pernyataan KMS, tindakan TNI menunjukkan peningkatan pengaruh lembaga militer terhadap ruang demokrasi. “Keterlibatan TNI dalam mengatur kegiatan seperti ini menunjukkan adanya tindakan yang semakin tidak proporsional,” tulis pernyataan resmi mereka. Ini menggarisbawahi kekhawatiran bahwa lembaga pertahanan negara mulai melibatkan diri dalam isu-isu sipil yang dianggap penting dalam konteks historic moment.

Implikasi pada Kebebasan Sipil

Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana kebebasan berbicara dapat terganggu jika lembaga penegak hukum atau aparat keamanan terlibat dalam penyensoran. KMS menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari konstitusi yang dijaga oleh setiap warga negara. “Pemutaran film adalah salah satu bentuk ekspresi yang dibenarkan oleh Pasal 28F UUD 1945,” tambah pernyataan mereka.

Pemutaran film dihentikan setelah anggota TNI memasuki ruang dan meminta peserta untuk berhenti menonton. Akibatnya, acara tersebut dipaksa berhenti sebelum selesai. Pengambilan keputusan ini diduga dipengaruhi oleh penilaian bahwa film tersebut mengandung pengaruh negatif terhadap masyarakat. “Ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya bertugas mengamankan negara, tetapi juga mulai membatasi ruang kebebasan sipil dalam historic moment ini,” jelas salah satu anggota KMS.

Sejumlah organisasi seperti Centra Initiative, IMPARSIAL, dan Raksha Initiative menyatakan dukungan terhadap kecaman tersebut. Mereka menilai TNI memiliki kewenangan dalam keamanan nasional, tetapi tidak boleh mengambil tindakan sewenang-wenang terhadap kegiatan yang dilindungi konstitusi. “Pembubaran nobar film ini adalah bukti bahwa penindasan terhadap kebebasan berekspresi sedang meningkat,” kata pernyataan dari DeJure dan Indonesia Risk Center (IRC).

KMS juga mengkritik keterlibatan TNI dalam kegiatan yang seharusnya menjadi urusan masyarakat sipil. Mereka menilai ini sebagai bentuk intervensi yang bisa merusak keseimbangan antara keamanan dan kebebasan. “Dalam historic moment ini, TNI harus menjadi contoh bagi pihak lain dalam menjaga konsistensi pengawasan terhadap kebebasan berbicara,” tegas pernyataan mereka. Peristiwa ini dianggap sebagai buah dari kebijakan yang terus menguatkan kontrol militer terhadap ruang publik.

Koalisi Masyarakat Sipil menyarankan adanya evaluasi lebih lanjut terhadap tindakan TNI dalam mengambil keputusan terhadap kegiatan masyarakat. Mereka berharap lembaga tersebut dapat lebih selektif dalam mengambil langkah penindasan. “Jika ini terus berlanjut, kita bisa melihat terjadinya penindasan yang lebih luas dalam masa depan,” kata pernyataan KMS.

Leave a Comment