New Policy: Dewan Pers Tekankan Peran Media Tanpa Rumah dalam Pemerintah
Respons Dewan Pers terhadap Kebijakan Bakom
New Policy – Kebijakan baru yang diterapkan oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menuai tanggapan dari Dewan Pers, lembaga independen yang mengawasi dunia pers di Indonesia. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan bahwa kebijakan ini memiliki potensi positif dalam meningkatkan partisipasi media tanpa rumah atau New Media Forum. Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan baru ini perlu diimbangi dengan kejelasan peran media, agar tidak disalahartikan sebagai alat pemerintah untuk membangun komunikasi satu arah.
‘Kalau pemerintah mulai memperhatikan media tanpa rumah dan menganggapnya sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, itu merupakan hal yang baik. Kebijakan baru harus diarahkan untuk memperkuat peran pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, bukan hanya sebagai saluran pemasaran pesan pemerintah,’ ujarnya saat diwawancara di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 10 Mei 2026.
Keterlibatan Media Tanpa Rumah dalam Kebijakan Baru
Kebijakan baru Bakom ini bertujuan menggandeng media tanpa rumah untuk memastikan informasi publik sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Pihak pemerintah berharap kerja sama ini akan memperluas cakupan komunikasi, terutama dalam era digital yang semakin dominan. Komaruddin, meski mendukung inisiatif tersebut, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebijakan baru dan kemandirian media.
‘Kebijakan baru harus memperhatikan kualitas informasi yang disampaikan. Media tanpa rumah bukan hanya menjadi Humas, tapi juga mitra yang bisa memberikan kritik konstruktif. Jika kebijakan baru justru mengurangi ruang dialog, maka ini bisa menjadi masalah,’ imbuhnya.
Perspektif Bakom terhadap Kemitraan dengan Media Tanpa Rumah
Kebijakan baru yang melibatkan media tanpa rumah ini dijelaskan oleh Muhammad Qodari, Kepala Bakom RI, sebagai upaya untuk memperluas jangkauan informasi ke publik. ‘Kerja sama dengan media tanpa rumah menunjukkan komitmen Bakom untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui platform digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan media dan komunikasi modern,’ katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
‘Kebijakan baru ini juga akan memperkuat transparansi pemerintah. Media tanpa rumah bisa menjadi suara yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang kurang terjangkau oleh media konvensional,’ tambahnya.
Pengaruh Kebijakan Baru pada Media Massa
Kebijakan baru Bakom diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap dinamika media massa. Sebagai salah satu kebijakan baru, ia menargetkan peningkatan kualitas konten yang dipublikasikan, serta menjamin keberagaman suara dalam menyampaikan informasi. Namun, Komaruddin memperingatkan bahwa kebijakan baru ini harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menyebabkan dominasi satu pihak dalam narasi publik.
‘Kebijakan baru bisa menjadi peluang untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan media, tapi juga harus menjadi sarana untuk mengembangkan kebebasan pers. Jika media tanpa rumah hanya diperlakukan sebagai alat pemasaran, maka kebijakan baru justru bisa mengurangi nilai kritisnya,’ terang Komaruddin.
Analisis Kebijakan Baru dan Tantangan di Depan
Kebijakan baru Bakom ini menandai pergeseran dalam strategi komunikasi pemerintah, yang sebelumnya lebih bergantung pada media konvensional. Dengan menggandeng media tanpa rumah, pihak pemerintah ingin memastikan pesan kebijakan baru lebih merata dan mencapai kelompok masyarakat yang lebih luas. Meski demikian, Komaruddin menyoroti bahwa kebijakan baru ini perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas media tanpa rumah, agar mampu memberikan kontribusi yang signifikan.
‘Kebijakan baru harus menciptakan suasana yang adil bagi semua jenis media. Jika kebijakan baru justru membuat media tanpa rumah tergantung pada pemerintah, maka ini bisa berdampak pada kualitas informasi yang disampaikan. Kebijakan baru jadi harus dipandang sebagai pengayaan, bukan penggantian,’ pungkasnya.
Langkah Masa Depan untuk Memperkuat Kebijakan Baru
Untuk memastikan kebijakan baru ini berjalan optimal, Dewan Pers menyarankan pemerintah memperjelas mekanisme kerja sama dengan media tanpa rumah. Kebijakan baru ini juga perlu melibatkan pemangku kepentingan lainnya, seperti akademisi dan organisasi masyarakat, agar bisa dilihat dari berbagai perspektif. Komaruddin menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak boleh hanya berupa rencana, tapi harus diimplementasikan dengan baik.