Berita

Solution For: 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Daftar Isi
  1. Solution For: 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Ancaman Hukuman 20 Tahun
  2. Proses Hukum dan Harapan Masyarakat

Solution For: 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Ancaman Hukuman 20 Tahun

Solution For – Polisi Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap dua anggota geng motor sadis yang dikabarkan kerap melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Operasi ini dilakukan setelah sejumlah korban melaporkan serangan brutal oleh kelompok tersebut. Kedua pelaku, yang masih dalam pemeriksaan, terancam hukuman penjara hingga 20 tahun karena terlibat dalam kasus kejahatan berulang yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Kegiatan Geng Motor dan Keterlibatan Senjata Tajam

Menurut sumber di Polrestabes Makassar, operasi penangkapan ini berlangsung akhir pekan lalu setelah petugas mengamati kegiatan geng motor yang terus-menerus mengganggu ketertiban warga. Dalam penyergapan, polisi menemukan senjata tajam berbagai jenis, termasuk busur panah lengkap dengan pelontarnya. Kedua tersangka diketahui membawa alat-alat tersebut untuk menunjang aksi kekerasan yang sering mereka lakukan di jalanan kota.

Solution For – Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan pisau dapur yang disembunyikan di bagian dalam jok motor. Alat ini digunakan untuk mengancam korban selama aksi serangan yang terjadi di Kecamatan Manggala dan Tamalate. Petugas menyebut kegiatan geng motor ini berdampak signifikan pada keamanan warga, terutama di malam hari, saat korban lebih rentan.

Dugaan Motif dan Aktivitas Kelompok

Dua tersangka diketahui terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan cedera dan kerusakan properti. Mereka dituduh melakukan serangan terhadap warga yang dianggap mengganggu kegiatan mereka. Polrestabes Makassar juga mengungkap bahwa geng motor ini sempat berkeliaran di beberapa area strategis, termasuk jalur transportasi utama.

“Kami menangkap dua anggota geng motor yang terlibat dalam aksi kekerasan berulang. Mereka menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban secara tak terduga,” jelas Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Hamka, Selasa (2/6/2026). “Aksi ini mencerminkan tindakan sadis yang mereka lakukan untuk memperlihatkan kekuasaan di lingkungan sekitar.”

Solution For – Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi untuk melancarkan aksinya. Polisi menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya mengungkap komplotan geng motor yang menimbulkan ketakutan di masyarakat. Dugaan bahwa aksi mereka terkait konflik internal antar geng juga menjadi fokus penyelidikan.

Proses Hukum dan Harapan Masyarakat

Dua tersangka kini ditahan dan akan diadili sesuai Pasal 307 KUHP yang menangani kepemilikan senjata tajam ilegal. Polrestabes Makassar juga memperketat patroli malam hari untuk meminimalkan kemungkinan aksi serupa. Solution For – Pengamanan ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengurangi tingkat kriminalitas yang berulang di kota Makassar.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Bambang, menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan masalah geng motor yang telah lama mengganggu ketertiban. “Kami ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara yang lebih sistematis, bukan hanya menghukum pelaku tapi juga mencegah tindakan serupa di masa depan,” tuturnya.

Solution For – Masyarakat Makassar menyambut baik upaya polisi dalam menangani kasus ini. Banyak warga mengapresiasi langkah nyata pihak berwenang untuk menangkal ancaman dari geng motor. Namun, ada yang masih mengkhawatirkan kemungkinan aksi serangan berikutnya jika pihak berwenang tidak memperketat pengawasan secara terus-menerus.

Leave a Comment