Berita

Kecewa Vonis 10 Tahun – Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka

Kecewa Vonis 10 Tahun, Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka

Kecewa Vonis 10 Tahun – Setelah persidangan di Pengadilan Negeri Maumere pada Rabu (13/5/2026), keluarga almarhum Stevania Trisanti Noni, siswi SMP yang dibunuh oleh kakak kelasnya di Kabupaten Sikka, NTT, memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi dengan berjalan kaki hingga menduduki ruang Mapolres Sikka. Tindakan ini muncul dari rasa tidak puas terhadap putusan hakim dan ketidaktahuan polisi mengenai barang bukti penting yang belum ditemukan.

Putusan Hakim dan Tuntutan Keluarga

Majelis hakim memberikan hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa, Fransiskus Rofinus Gewar, yang merupakan anak. Hukuman ini dianggap sebagai batas maksimal sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun, bagi para anggota keluarga korban, hukuman tersebut dinilai kurang tepat karena tidak mencerminkan kekejaman pelaku.

“Kami meminta Polres Sikka untuk segera mengembalikan barang bukti yang belum ditemukan. Kami ingin baju korban, jari, serta rambutnya ditemukan. Ini penting bagi keadilan anak kami,” kata Eman, salah satu anggota keluarga korban.

Protes keluarga di Mapolres Sikka berlangsung sambil menangis histeris saat putusan dibacakan. Mereka menekankan keinginan untuk mendapatkan kejelasan terkait bagian tubuh korban yang masih hilang. Sampai Rabu sore, mereka tetap berada di lokasi, menegaskan komitmen untuk tidak pulang hingga polisi memberikan informasi lebih lanjut.

Upaya Polisi untuk Menyelesaikan Kasus

Sejumlah aparat polisi dikabarkan telah kembali dikerahkan ke lokasi kejadian guna melakukan penyisiran ulang. Langkah ini diharapkan bisa membantu meredam emosi keluarga dan memenuhi tuntutan mereka mengenai pencarian barang bukti yang masih terlewat.

Leave a Comment