Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak
Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan – Kota Pekalongan kembali menjadi sorotan setelah terungkap kasus pencabulan yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati. Dugaan kejahatan seksual terhadap santriwati oleh AKF, yang juga bertindak sebagai pimpinan pondok tersebut, memicu kecemasan di kalangan orang tua. Banyak wali santri memutuskan mengambil anak-anak mereka secara mendadak, terutama setelah mendengar laporan korban yang diduga sudah terjadi sejak 2008. Meski pihak padepokan berusaha meredakan isu, santriwati tak sedikit yang tetap memilih tinggal di dalam lingkungan pondok sementara orang tua mereka mengambil langkah pencegahan untuk menghindari risiko serupa.
Kasus Terbongkar Setelah Pengaduan dari Santriwati
Kasus ini berawal dari pengaduan seorang santriwati yang membeberkan pengalaman pribadinya selama bertahun-tahun. Dalam pernyataannya, korban mengungkapkan bahwa AKF sering kali mengatur hubungan khusus dengan santriwati yang berusia belasan tahun. Laporan tersebut menyebar cepat di media sosial dan memicu reaksi dari wali santri serta masyarakat sekitar. Para orang tua mempertanyakan keamanan lingkungan padepokan dan meminta pihak berwajib untuk segera bertindak. Sementara itu, beberapa santriwati memilih tetap berada di padepokan karena merasa bimbang apakah akan terus mengalami kejadian serupa.
“AKF diduga melakukan pencabulan secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Korban utamanya adalah santriwati yang tergolong rentan, baik secara fisik maupun psikologis,” kata salah satu santriwati yang enggan disebutkan nama, Rabu (27/5/2026).
Polisi Terus Mengumpulkan Bukti dan Mengungkap Fakta
Polres Pekalongan Kota memulai investigasi untuk mengungkap kebenaran kasus ini secara mendalam. Tim penyidik menelusuri rekam jejak AKF, termasuk laporan dari santriwati lain yang pernah mengalami perlakuan serupa. Hingga kini, setidaknya ada enam saksi yang telah diperiksa, termasuk santriwati yang menjadi korban dan rekan-rekan AKF. Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan transparan dan profesional, serta mencegah adanya kesan bias dalam pemeriksaan. Sejumlah petugas juga berjaga-jaga di sekitar padepokan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
“Kami sedang mengumpulkan bukti terkait hubungan seksual yang diduga terjadi di lingkungan padepokan. Ini adalah kasus yang cukup serius karena melibatkan anak-anak di bawah umur,” ungkap AKP Setyanto, Kamis (28/5/2026).
Reaksi Masyarakat dan Pertanyaan tentang Kepemimpinan Padepokan
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk kekhawatiran terhadap kualitas pengasuhan di padepokan. Beberapa wali santri menyatakan bahwa mereka akan memutus hubungan dengan padepokan sampai ada penjelasan jelas dari pihak yang bersangkutan. Sementara itu, ada juga yang mempertanyakan seberapa jauh pengasuh seperti AKF memiliki pengaruh dalam pengelolaan pondok. “Kami ingin tahu bagaimana pengasuh bisa berbuat demikian selama bertahun-tahun tanpa adanya pengawasan,” kata seorang wali santri yang enggan menyebutkan identitasnya.
Dalam upaya mengamankan anak-anak, pihak padepokan melibatkan keluarga dalam proses pemeriksaan, meski beberapa santriwati tetap enggan membuka kebenaran. Kasus ini menjadi peringatan bagi kelembagaan pendidikan keagamaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pengasuh, terutama mereka yang memiliki akses langsung kepada santriwati. Kepala padepokan sendiri masih menunggu hasil penyelidikan sebelum memberikan pernyataan resmi.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat mengharapkan kejelasan tentang siapa saja yang terlibat dan tindakan konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dalam hal ini, peran polisi dan pihak padepokan sangat krusial. Kedua belah pihak juga diwacanakan untuk membuat evaluasi bersama, terutama mengenai sistem pengasuhan dan pengawasan di lingkungan padepokan. “Kami berharap kasus ini bisa menjadi titik balik bagi perbaikan di seluruh institusi pendidikan keagamaan,” kata seorang aktivis lokal yang turut memantau perkembangan kasus ini.