Kasus Pembunuhan Kadus di Purbalingga Berhasil Diamankan Pelakunya
Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat – Kasus pembunuhan yang menewaskan Kadus S di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, saat korban sedang menyemprot tanaman di kebun miliknya. Tiba-tiba, korban ditemukan terkapar dengan luka serius di berbagai bagian tubuh.
Polisi Cepat Tanggap dan Amankan Pelaku
Setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Purbalingga langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka berinisial SR (48) segera setelah aksi kekerasan berlangsung. Kepala Desa Sangkanayu, Ali Nur Setiawan, mengungkapkan bahwa korban sedang bekerja sendirian di ladangnya saat diserang.
“Korban S sedang menyemprot tanaman di kebunnya seorang diri. Tiba-tiba korban terkapar dengan luka parah di sekujur tubuh,” kata Ali Nur Setiawan, dilansir dari iNews Purwokerto.
Korban kemudian dibawa ke RS Siaga Medika Purbalingga untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan yang sangat parah. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di area kepala dan leher, yang dianggap fatal.
Motif Pembacokan Diduga Terkait Gangguan Jiwa
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Menurut informasi dari pihak desa dan warga sekitar, SR diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa investigasi akan terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan motif pembunuhan.
Edit: Kastolani Marzuki