News

Special Plan: Dadan Hindayana cs Diduga Ikut Nikmati Insentif Rp6 Juta per Hari dari SPPG

Dadan Hindayana cs Diduga Manfaatkan Insentif Rp6 Juta per Hari dari SPPG

Special Plan menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta dua eks wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, mengikuti manfaat dari dana insentif yang dialokasikan dalam program tersebut. SPPG, atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, disebut sebagai lembaga yang terafiliasi langsung dengan Dadan cs, sehingga menerima penghargaan keuangan mencapai Rp6 juta per hari. Kasus ini menunjukkan bagaimana Special Plan bisa menjadi jalan untuk mengakses dana dengan cara yang diduga tidak transparan.

Awal Penemuan Indikasi Korupsi

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkap bahwa dana insentif besar yang diberikan kepada SPPG mencurigakan karena jumlahnya bisa mencapai ratusan juta per bulan. “Dugaan sementara menunjukkan bahwa ada aliran dana yang tidak jelas,” kata Syarief, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul dari laporan internal terkait hubungan antara para tersangka dan lembaga pelayanan gizi yang terafiliasi. Selain itu, dokumen kebijakan BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, yang menjadi dasar pemberian insentif, mengandung aturan yang tidak dijelaskan secara rinci.

Rincian Dana Insentif dalam Program Special Plan

Menurut keputusan BGN tersebut, setiap SPPG yang terafiliasi mendapatkan penghargaan keuangan sebesar Rp6 juta per hari. Insentif ini diberikan sebagai bagian dari Special Plan program MBG TA 2026, yang bertujuan meningkatkan pelayanan gizi. Namun, beberapa penyidik menilai pengelolaan dana ini tidak transparan, dengan mekanisme yang bisa memungkinkan praktik korupsi. “Insentif ini bukan hanya untuk program gizi, tapi juga bisa digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Syarief, menambahkan bahwa penyelidikan masih mencari bukti aliran dana ke Dadan cs.

Dalam Special Plan, dana yang dialokasikan ke SPPG dianggap sebagai bentuk dukungan finansial untuk kegiatan pelayanan gizi. Namun, kecurigaan muncul karena SPPG tersebut memiliki hubungan langsung dengan mantan kepala BGN. Penyidik menemukan bahwa insentif diberikan tanpa verifikasi yang memadai, sehingga memicu kejanggalan tentang penggunaan dana. “SPPG yang terafiliasi mungkin menjadi jembatan antara program pemerintah dan keuntungan pribadi,” ungkap Syarief, yang menekankan bahwa kejaksaan sedang menginvestigasi lebih lanjut.

Perkembangan Penyidikan

Penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung intensif, dengan tim Jampidsus Kejaksaan Agung mengumpulkan data dari berbagai sumber. Syarief menjelaskan bahwa penyelidikan baru dimulai pada Kamis (4/6/2026), sehingga bukti-bukti yang diperlukan masih dalam proses pengumpulan. “Kerugian pasti ada, tapi jumlahnya masih dalam perhitungan,” katanya, menambahkan bahwa ada indikasi bahwa manfaat yang diperoleh para tersangka bisa mencapai miliaran rupiah. Sementara itu, Kejaksaan Agung masih memperbarui daftar SPPG yang terafiliasi dengan Dadan Hindayana dan rekan-rekannya.

Kebijakan Special Plan dianggap sebagai salah satu faktor yang mendorong korupsi karena aliran dana yang diberikan bisa dipakai untuk kepentingan pribadi. “SPPG yang terafiliasi bisa menjadi perantara dalam penggunaan dana secara tidak benar,” tambah Syarief, menjelaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari bisa mengakibatkan kerugian besar jika tidak dikontrol. Penyidik juga mengungkapkan bahwa beberapa SPPG yang terafiliasi dengan Dadan cs beroperasi tanpa pengawasan yang ketat, sehingga menimbulkan dugaan tindakan tidak jujur.

Dampak dan Konsekuensi dari Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi dalam Special Plan menunjukkan bagaimana program yang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan gizi justru bisa menjadi sarana pencarian keuntungan. Dadan Hindayana cs diduga mengikuti manfaat dari dana insentif yang dialokasikan ke SPPG terkait. Penyidik memperkirakan bahwa kerugian pemerintah bisa mencapai miliaran rupiah, terutama karena insentif diberikan selama jangka waktu yang cukup lama. “Ini adalah kesempatan untuk mengungkap kelemahan sistem Special Plan,” kata Syarief, menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan memengaruhi rencana penanganan kasus korupsi di masa depan.

Program Special Plan TA 2026 juga menjadi fokus diskusi dalam rapat internal penyidik. Mereka menilai bahwa pengelolaan dana insentif harus lebih transparan agar tidak terjadi kecurangan. “Kita perlu melihat bagaimana dana tersebut digunakan selama ini,” kata Syarief, menambahkan bahwa penelusuran akan terus dilakukan hingga semua bukti terkumpul. Penyidikan ini bisa menjadi langkah awal untuk menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam program yang diduga korup.

Leave a Comment