Kementerian ESDM Selidiki Dugaan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe yang Dilakukan Warga Negara Tiongkok
Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas – JAKARTA, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyelidiki laporan mengenai aktivitas tambang emas secara tidak sah di Sangihe, Sulawesi Utara. Penambangan ini diduga dilakukan oleh warga negara Tiongkok dan memiliki nilai sekitar Rp200 miliar. Meski begitu, pihak kementerian masih menunggu hasil penyelidikan sebelum menyatakan kepastian apakah kegiatan tersebut melanggar hukum.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan penambangan emas ilegal telah diterima dan sedang diteliti. “Kami sudah menerima informasi tersebut, dan sedang memantau dengan saksama,” kata Rilke dalam pernyataannya, Jumat (15/5/2026).
Kami memperkirakan masih ada 20 hingga 30 hari sebelum emas siap diproses. Itu berarti pihak berwenang masih punya waktu untuk menghentikan kegiatan ini, tetapi saya ragu mereka akan melakukannya karena mereka belum pernah melakukannya sebelumnya,” katanya.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa investigasi belum selesai, dan langkah lebih lanjut diperlukan sebelum memberikan pernyataan resmi. Menurut pejabat, kehati-hatian diperlukan agar tidak mengganggu proses penyelidikan.
Pihak Perusahaan Mengklaim Tidak Terlibat
Terrence Filbert, Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe, menyatakan bahwa perusahaan tidak terkait dengan dugaan penambangan ilegal. Ia menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung di wilayah konsesi PT TMS dilakukan oleh penambang yang tidak memiliki izin. Namun, ia menyoroti adanya penundaan dari pihak Kementerian ESDM dalam memulai aktivitas tambang, yang ia anggap menjadi kesempatan bagi kegiatan ilegal berkembang.
“Kami berulang kali melaporkan kegiatan ilegal ini kepada berbagai instansi berwenang selama beberapa bulan, termasuk Kantor Kepresidenan, Kejaksaan Agung, KPK, dan polisi lokal serta nasional,” ujarnya.
Filbert menambahkan bahwa penambangan ilegal saat ini berlangsung terbuka, menggunakan lebih dari 20 unit alat berat. Menurutnya, situasi seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan otoritas terkait.