News

Main Agenda: Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

Komisi II DPR Bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

Jakarta, 6 Juni 2026

Main Agenda menjadi fokus utama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangkaian pematangan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Komisi II akan mengunjungi seluruh partai politik, baik yang berada dalam parlemen maupun di luar parlemen, sebagai bagian dari upaya mengumpulkan masukan yang relevan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua pihak memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi sebelum RUU Pemilu dibahas secara intensif.

Tujuan dan Prosedur Kunjungan

Kunjungan ke seluruh partai politik akan dilakukan secara bertahap, dengan penekanan pada interaksi langsung antara anggota Komisi II dan para pengurus parpol. Selama pertemuan, mereka akan mendiskusikan berbagai aspek seperti rekomendasi sistem pemilu, mekanisme perhitungan suara, serta peran partai dalam proses demokrasi. “Main Agenda ini adalah langkah awal untuk memastikan RUU Pemilu merefleksikan keinginan rakyat dan berbagai kelompok masyarakat,” kata Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR, dalam wawancara pada Sabtu (6/6/2026).

Dalam rangka menjamin kualitas RUU Pemilu, Komisi II juga akan meninjau ulang draf yang telah dibuat, termasuk mengevaluasi penyempurnaan berdasarkan masukan dari partai politik. “Main Agenda ini bukan hanya sekadar konsultasi, tetapi juga untuk membangun konsensus bersama,” tambahnya. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi dari partai kecil maupun besar akan dihargai, sehingga bisa terwujud dalam bentuk regulasi yang adil dan representatif.

Proses Legislatif RUU Pemilu

RUU Pemilu yang sedang dibahas saat ini diharapkan dapat memberikan arah baru dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sebelum draf RUU tersebut ditetapkan, Komisi II akan mengumpulkan data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk partai politik, organisasi masyarakat, serta akademisi. “Main Agenda ini adalah bagian dari proses terbuka dalam penyusunan RUU Pemilu, agar tidak ada kebijakan yang diambil secara terburu-buru,” jelas Yusril, anggota Komisi II DPR, saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Dalam jangka panjang, kunjungan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPR dan partai politik. Yusril menambahkan bahwa hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan penting dalam diskusi RUU Pemilu di komite. “Kami juga akan memperhatikan suara dari kelompok masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik, seperti organisasi non-pemerintah dan kelompok suku,” tuturnya. Proses ini dilakukan untuk memastikan RUU Pemilu memiliki cakupan yang luas dan relevansi dengan kebutuhan bangsa.

Aspirasi dari Berbagai Kelompok

Salah satu tujuan utama dari Main Agenda ini adalah menggali aspirasi yang tidak hanya berasal dari partai politik, tetapi juga dari berbagai kelompok masyarakat. Komisi II menargetkan kunjungan ke seluruh parpol dalam waktu dekat, agar bisa mengakomodir berbagai pandangan yang berkembang. “Main Agenda ini akan menjadi sarana untuk menyerap masukan dari seluruh lapisan masyarakat,” terang Bahtra. Ia menyebutkan bahwa setiap masukan akan dievaluasi dan ditimbang secara matang sebelum diintegrasikan ke dalam RUU.

Proses jaringan aspirasi ini dianggap penting karena RUU Pemilu berkaitan langsung dengan keadilan dan transparansi dalam pemilu. “Kami ingin pastikan RUU Pemilu tidak hanya dipengaruhi oleh satu kelompok, tetapi juga mewakili keinginan rakyat secara keseluruhan,” ujarnya. Selain itu, kunjungan ke parpol juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian RUU Pemilu yang telah direvisi beberapa kali. “Main Agenda ini akan menjadi dasar untuk menyelesaikan draf RUU secara final,” tambahnya.

Target Penyelesaian RUU Pemilu

Yusril mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Pemilu kemungkinan besar akan dimulai pertengahan tahun ini, setelah draf yang sudah dihimpun diperiksa lebih lanjut. “Presiden akan mengeluarkan Surpres untuk menunjuk beberapa menteri yang akan terlibat dalam pembahasan RUU tersebut,” katanya. Surpres ini diharapkan bisa menjadi kerangka kerja yang mengatur koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Komisi II juga berharap bahwa kunjungan ke parpol akan mendorong partai-partai politik lebih aktif dalam memberikan masukan. “Main Agenda ini bisa menjadi peluang untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara DPR dan partai politik,” kata Yusril. Ia menegaskan bahwa RUU Pemilu yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan lebih demokratis. “Kami akan berusaha menyelesaikan RUU Pemilu sebelum masa pemilu berikutnya, agar tidak ada kekacauan dalam sistem,” pungkasnya.

Dengan Main Agenda yang dijalankan secara konsisten, Komisi II DPR berharap dapat menghasilkan RUU Pemilu yang mampu memenuhi ekspektasi rakyat. Kunjungan ke seluruh parpol dianggap sebagai langkah strategis dalam memastikan bahwa semua pihak terlibat aktif dalam pembuatan regulasi yang menjadi fondasi demokrasi. “Main Agenda ini akan menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan keinginan masyarakat,” pungkas Bahtra. Proses ini diharapkan selesai tepat waktu dan menjadi dasar bagi pemilu yang lebih adil serta transparan di masa depan.

Leave a Comment