KAI Properti Rampungkan Rekrutmen, 632 Penjaga Pelintasan Kereta Siap Bertugas
KAI Properti Rampungkan Rekrutmen 632 Penjaga Pelintasan Kereta Api
Nusantaranews1.com – Jakarta — KAI Properti Rampungkan Rekrutmen 632 Penjaga Pelintasan Kereta Api untuk memperkuat operasional keselamatan di jalur kereta api. Perusahaan properti milik PT Kereta Api Indonesia ini telah menyelesaikan seluruh proses rekrutmen bagi posisi Penjaga Jalan Lintasan (PJL). Dari 12.957 pelamar yang mengikuti seleksi, sebanyak 632 orang dinyatakan lolos dan siap ditempatkan di berbagai lokasi strategis sesuai kebutuhan operasional perusahaan.
Proses Seleksi yang Komprehensif
Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Agus Junaedi, menjelaskan bahwa rekrutmen kali ini melalui tahapan yang sangat ketat. Proses seleksi dimulai dari verifikasi dokumen administrasi, dilanjutkan dengan tes psikologi untuk mengukur kemampuan mental kandidat. Tahap selanjutnya adalah wawancara personal yang dilakukan oleh tim HRD berpengalaman, serta pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan kondisi fisik para calon penjaga pelintasan.
Agus Junaedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam proses rekrutmen. Ia juga memberikan selamat kepada 632 peserta yang berhasil melewati semua tahap seleksi dengan baik dan akan segera memulai tugas sebagai penjaga pelintasan kereta api.
Dengan selesainya seluruh rangkaian rekrutmen ini, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses seleksi. Kami juga mengucapkan selamat kepada 632 peserta yang dinyatakan lolos. Selanjutnya, kami berharap para peserta yang terpilih sebagai PJL dapat menjalankan tugas dengan disiplin, penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi terbaik di wilayah masing-masing.
Persiapan dan Pelatihan Sebelum Bertugas
Setelah proses seleksi resmi berakhir, para peserta yang lolos akan menjalani program On the Job Training (OJT) selama beberapa minggu. Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja langsung di lapangan, termasuk simulasi penanganan situasi darurat di pelintasan sebidang. Para calon penjaga juga akan mempelajari prosedur operasional standar, penggunaan alat bantu keselamatan, serta komunikasi dengan operator kereta api.
Setelah menyelesaikan OJT dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, peserta akan mengikuti proses sertifikasi resmi. Sertifikasi ini menjadi syarat wajib sebelum para penjaga pelintasan dapat menjalankan tugas secara resmi di lapangan. Proses sertifikasi mencakup evaluasi teori dan praktik yang dilakukan oleh tim ahli dari KAI Properti.
Proses seleksi memang telah selesai, namun tanggung jawab sebagai PJL baru akan dimulai. Kami berharap seluruh peserta yang terpilih sebagai PJL dapat menjalankan tugas dengan disiplin, kesiapsiagaan, dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Penjaga Pelintasan bagi Keselamatan
Peran penjaga jalan lintasan sangat krusial dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api. PJL bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di pelintasan sebidang, memastikan tidak ada kendaraan atau pejalan kaki yang melintasi rel saat kereta api sedang melintas. Kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab menjadi tiga pilar utama yang harus dijaga setiap personel penjaga pelintasan.
Agus menambahkan bahwa selesainya proses rekrutmen tersebut merupakan bagian dari langkah strategis KAI Properti untuk memastikan kebutuhan personel PJL terpenuhi secara optimal. Hal ini juga mendukung upaya jangka panjang dalam menjaga keselamatan di pelintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui proses rekrutmen ini, KAI Properti turut mengambil bagian dalam penyediaan personel yang berperan di pelintasan sebidang. Bagi kami, pemenuhan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan, karena kesiapan dan profesionalisme petugas di lapangan merupakan salah satu unsur yang mendukung terciptanya pelintasan sebidang yang aman dan perjalanan kereta api yang selamat.
Agus menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis (13/8/2026) dalam keterangannya resmi kepada media. Ia juga menyebutkan bahwa penempatan para penjaga pelintasan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas kebutuhan operasional di setiap wilayah.
Frequently Asked Questions
Apa saja persyaratan untuk menjadi Penjaga Jalan Lintasan?
Persyaratan utama meliputi pendidikan minimal SMA/SMK, usia maksimal 35 tahun, kondisi fisik dan mental yang sehat, serta lulus seluruh tahap seleksi yang meliputi tes administrasi, psikologi, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.
Berapa lama masa pelatihan setelah lolos seleksi?
Para calon penjaga pelintasan akan menjalani On the Job Training (OJT) selama 2-4 minggu sebelum mengikuti proses sertifikasi resmi. Total waktu persiapan sebelum bertugas secara resmi adalah sekitar 1-2 bulan.
Di mana saja lokasi penempatan para penjaga pelintasan?
Penempatan dilakukan di berbagai wilayah sesuai kebutuhan operasional KAI Properti. Lokasi penempatan akan diumumkan secara bertahap setelah proses seleksi dan pelatihan selesai.
Bagaimana cara menghubungi KAI Properti untuk informasi lebih lanjut?
Anda dapat mengunjungi situs resmi KAI Properti di www.kai.co.id atau menghubungi kantor pusat perusahaan melalui nomor telepon resmi yang tercantum di website tersebut.