News

Tim Forensik Bawa Sampel Jasad Sutrimo Orang Dekat Febrie ke Lab, Usut Dugaan Racun

Daftar Isi
  1. Tim Forensik Bawa Sampel Jasad Sutrimo ke Lab
  2. Related Reading

Tim Forensik Bawa Sampel Jasad Sutrimo ke Lab

Nusantaranews1.com – Jakarta — Proses ekshumasi jasad Sutrimo telah resmi diselesaikan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan pengambilan sampel ini berlangsung selama lebih dari tiga jam, dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selama proses ekshumasi, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh almarhum. Namun, hal ini belum dapat menjadi satu-satunya penentu penyebab kematiannya.

Untuk memperoleh kepastian ilmiah yang lebih akurat, Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto, menegaskan bahwa pemeriksaan tambahan mutlak diperlukan. Oleh karena itu, puluhan sampel telah diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo. Sampel-sampel tersebut meliputi jaringan kulit, bagian kepala, swab, serta organ vital seperti jantung dan lambung. Tim Forensik Bawa Sampel Jasad ini ke laboratorium untuk menjalani serangkaian uji komprehensif.

Rangkaian Uji di Laboratorium

Seluruh sampel yang telah dikumpulkan akan dikirim ke laboratorium Puslabfor untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Uji yang dilakukan mencakup toksikologi, histopatologi, dan analisis DNA. Ahmad Yudianto menjelaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan toksikologi adalah untuk mendeteksi keberadaan racun atau zat berbahaya lainnya dalam tubuh almarhum.

“Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya, nanti akan dilakukan oleh Puslabfor,” kata Ahmad, Kamis (13/8/2026).

Toksikologi merupakan metode pemeriksaan yang bertujuan mengidentifikasi zat beracun atau senyawa lain yang dapat membahayakan tubuh manusia. Hasil dari uji ini akan menjadi salah satu komponen penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan apakah zat tertentu berperan dalam kematian Sutrimo. Tim Forensik Bawa Sampel Jasad ini dengan prosedur yang ketat untuk menjaga integritas bukti.

Jejak Buih yang Hilang

Tim forensik juga menelusuri informasi bahwa Sutrimo sempat ditemukan dalam keadaan mengeluarkan buih dari mulut dan hidungnya. Namun, saat proses ekshumasi dilakukan, buih tersebut sudah tidak terlihat lagi. Untuk mengatasinya, tim melakukan pemisahan laboratorium dengan metode swabbing.

“Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa dari yang terkandung dari ini. Kita tunggu dari hasil laboratorium tersebut, apakah itu dari toksikologi ataupun dari pemeriksaan DNA-nya ataupun dari pemeriksaan histopatologinya,” ujar Yudi.

Ekshumasi kali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, serta unsur akademik. Autopsi ulang juga dilakukan sebagai upaya memastikan penyebab kematian dengan lebih akurat. Tim Forensik Bawa Sampel Jasad Sutrimo dengan penuh ketelitian untuk mendapatkan hasil yang dapat dipercaya.

Latar Belakang Kasus

Polda Metro Jaya sebelumnya mengambil alih pengusutan kasus ini dari laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara telah dinaikkan menjadi tahap penyidikan. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Sutrimo.

Sutrimo merupakan orang dekat Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan toksikologi terhadap jasad Sutrimo dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Febrie Adriansyah yang juga menimpa orang terdekatnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Sutrimo

Kapan proses ekshumasi jasad Sutrimo dilakukan? Proses ekshumasi dilakukan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Apa saja sampel yang diambil dari jasad Sutrimo? Sampel yang diambil meliputi jaringan kulit, bagian kepala, swab, jantung, dan lambung.

Siapa yang akan melakukan uji toksikologi? Uji toksikologi akan dilakukan oleh Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik).

Apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini? Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Sutrimo.

Siapa hubungan Sutrimo dengan Febrie Adriansyah? Sutrimo merupakan orang dekat Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Leave a Comment