Kasus Pembunuhan Gadis Tanpa Busana di Lumajang Berhasil Terkuak
Nusantaranews1.com – Setelah berbulan-bulan berlangsung, misteri pembunuhan gadis muda yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya di Lumajang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pelaku, seorang pria berusia 18 tahun, berhasil ditangkap polisi. Ia diketahui sebagai kekasih korban yang melakukan tindakan kekerasan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Detail Penangkapan dan Hubungan Pelaku dengan Korban
Pelaku Arif ditangkap oleh petugas gabungan Resmob Polres Lumajang dan Tim Jatanras Polda Jawa Timur di rumah orangtuanya tanpa perlawanan. Sebelumnya, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama hampir setahun. Berdasarkan penyelidikan, kejadian berdarah ini terjadi setelah keduanya kembali ke rumah korban setelah berkeliling mencari makan.
“Korban merasa kesal karena pelaku terlihat asyik bermain ponsel sendiri setelah berhubungan badan. Dari situ, peristiwa memperihatinkan terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, Minggu (5/7/2026).
Dalam situasi emosi yang memuncak, Arif mengambil balok kayu dan kembali ke kamar untuk menyerang korban. Serangan dilakukan dua kali hingga korban terjatuh di dekat lemari pakaian. Dalam kondisi terpuruk, pelaku bertindak lebih kejam dengan menyumpal mulut korban menggunakan sprei dan mengikat lehernya dengan celana korban hingga korban kehabisan oksigen.
Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti seperti ponsel serta balok kayu ke kebun tebu. Kini, seluruh bukti telah dikumpulkan petugas. Jasad korban pertama kali ditemukan pada Jumat, 3 Juli 2026, dalam kondisi tanpa busana dan berdarah di dalam kamar.
Pelaku Dihukum Pasal Pembunuhan
Arif kini berada di sel tahanan Mapolres Lumajang. Ia dijerat dengan Pasal 458 KUHP yang menyangkut tindak pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
