Tragis Dicabuli Ayah Kandung, Balita di Kolaka Tewas Dicekoki Beras Ibu Tiri
Nusantaranews1.com – Kasus pembunuhan tragis terhadap balita di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ibu tiri korban berinisial TE menjadi tersangka utama. Sebelumnya, ayah kandung bocah berusia tiga tahun, R (22), telah ditahan oleh Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka. Tragedi ini terjadi karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang dewasa, yang berujung pada kematian korban akibat sumbatan total pada saluran pernapasan.
Detail Kasus Kematian Balita
Korban kehilangan nyawa setelah tenggorokannya disumbat oleh beras mentah yang dimasukkan paksa oleh ibu tirinya. Menurut Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widya Nugraha, hasil autopsi menunjukkan bahwa benda keras berupa beras menjadi penyebab langsung henti napas korban. “Dugaan kuat, beras mentah tersebut dimasukkan ke mulut anak dengan cara memaksa, sehingga menyebabkan trauma fisik dan gangguan pernapasan,” terang AKBP Yudha, Senin (13/7/2026).
Sebelum kejadian, korban diketahui sering mengalami kekerasan seksual dari ayah kandungnya, R, yang telah mengakui melakukannya tiga kali. Tindakan ini diperparah oleh ibu tiri, TE, yang terus-menerus memaksa korban memakan beras mentah sebagai bagian dari penyiksaan. Sementara itu, kondisi korban memburuk setelah kejadian, dengan gejala seperti menangis histeris dan mengeluh rasa sakit ekstrem.
Proses Investigasi dan Penetapan Tersangka
Tim penyidik memperoleh bukti-bukti penting dari hasil pemeriksaan autopsi serta bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian. Berdasarkan penyelidikan, TE ditetapkan sebagai tersangka utama karena diduga memasukkan beras mentah ke dalam mulut korban secara paksa. Polisi juga menemukan luka-luka di berbagai bagian tubuh korban, yang mengarah pada keterlibatan kedua pelaku dalam kasus kekerasan.
AKBP Yudha menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan masyarakat setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis. Setelah dilarikan ke puskesmas, nyawa bocah itu tak bisa diselamatkan karena komplikasi luka dalam dan penyiksaan fisik yang berlangsung sebelumnya. “Kasus ini menunjukkan bagaimana tindakan kekerasan seksual dan fisik dapat berdampak fatal pada anak-anak,” tambahnya.
Dalam penyidikan, TE tidak menyangkal perbuatannya. Ia mengakui sering memaksa korban memakan beras mentah sebagai bentuk hukuman. Sementara itu, R terus diperiksa terkait tindakan pencabulannya terhadap anak kandungnya. Kasus ini semakin memilukan karena dua orang dewasa yang seharusnya melindungi anaknya justru menjadi pelaku kekerasan.
Kondisi Korban dan Pengakuan Tersangka
Korban, yang merupakan anak dari pasangan R dan ibu kandung yang belum dijelaskan identitasnya, ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Menurut saksi, korban menangis histeris saat berusaha buang air dan mengeluh rasa sakit ekstrem. Korban segera dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak bisa tertolong akibat luka dalam yang dideritanya.
Tersangka TE mengakui bahwa tindakannya terjadi setelah korban menerima ciuman dari ayah kandungnya. “Saya memaksa anak itu makan beras karena ia menangis dan menolak makan. Saya ingin memperparah rasa sakitnya,” kata TE, menurut keterangan polisi. Sementara R mengakui telah mencabuli korban tiga kali, tetapi ia tidak mengungkapkan hubungan antara tindakannya dengan kematian korban.
Kapolres Kolaka menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana kekerasan seksual dan fisik dapat terjadi dalam lingkungan keluarga. “Ini adalah contoh nyata dari penyiksaan yang terjadi di dalam rumah tangga, yang akhirnya berujung pada kematian tragis,” ujarnya. Polisi juga mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma psikologis akibat penganiayaan yang berlangsung secara bertahap.
Dampak Tragedi pada Masyarakat
Tragedi ini memicu kecaman dari masyarakat Kolaka, yang merasa terkejut dan menyayangkan tindakan dua pelaku yang seharusnya melindungi anak-anak. “Mereka melakukannya di depan mata kita, dan tidak ada yang menghentikan,” keluh warga sekitar. Sementara itu, kasus ini juga memperlihatkan urgensi perlindungan anak dalam lingkungan rumah tangga, terutama dari tindakan kekerasan oleh orang tua atau pengasuh.
Polisi sedang mempercepat penyelidikan untuk memastikan bahwa semua fakta yang terungkap konsisten dengan bukti-bukti yang ada. “Kami akan mengusut tuntas semua kemungkinan, baik dari ayah kandung maupun ibu tiri,” kata AKBP Yudha. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan kekerasan terhadap anak-anak, terutama dalam situasi keluarga yang kurang harmonis.
Dalam penyelidikan ini, polisi juga memastikan bahwa alur kejadian telah dijelaskan secara detail. Mulai dari penganiayaan fisik yang dilakukan oleh ibu tiri hingga kekerasan seksual dari ayah kandung, semua tindakan tersebut menjadi penyebab langsung kematian korban. “Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak bisa berujung pada kematian jika tidak segera dihentikan,” jelas AKBP Yudha.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan anak. “Dengan adanya pelaku yang ditahan, kami berharap bisa memberikan keadilan bagi korban,” pungkas Kapolres. Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, baik fisik maupun seksual.
