Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan
Nusantaranews1.com – Satu aksi pencurian terjadi di sebuah kompleks perumahan di Kota Medan, Sumatera Utara, yang melibatkan mantan satpam. Tiga sepeda motor milik warga kompleks dibawa kabur oleh pelaku bersama dua rekannya. Aksi ini terjadi di Jalan Tangguk Bongkar Satu, Kecamatan Medan Area, dan terekam oleh kamera pengawas.
Komplotan ini memanfaatkan keahlian pelaku sebagai satpam untuk merancang pencurian. Dengan memahami titik buta dari kamera serta jam-jam sepi di kompleks, mereka berhasil mencuri tiga unit motor matik tanpa menimbulkan kecurigaan. Pelaku kini bekerja sebagai kuli bangunan di proyek yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Penangkapan Berhasil Setelah Analisis CCTV
Pelaku ditangkap setelah penyidik mengidentifikasi identitasnya melalui rekaman kamera dan keterangan saksi. Dalam pernyataannya, Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin menjelaskan:
“Dengan bantuan rekaman CCTV kompleks, Unit Reskrim berhasil mengenali salah satu pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai satpam. Tersangka ditangkap saat sedang bekerja di proyek bangunan yang lokasinya dekat dengan TKP, tanpa perlawanan.”
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua tindakannya. Menurut penyidik, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli narkotika. Kini, mantan satpam tersebut berada di sel tahanan Mapolsek Medan Area.
Menurut Pasal 477 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi masih terus memburu dua anggota komplotan lain yang belum tertangkap. Kasus ini menjadi contoh bagaimana kekecewaan pribadi bisa memicu tindakan kriminal.
