Regional

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar – Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

Foto : Sarah Hernandez - nusantaranews1.com

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

Nusantaranews1.com – Seorang perempuan asal Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bernama Ayu Elsih (32), disebut mengalami penyekapan di wilayah Mae Sot-Myawaddy, Myanmar. Keluarga korban memohon bantuan pemerintah setelah menerima laporan bahwa pelaku menuntut uang tebusan sebesar 220 juta rupiah. Informasi ini mulai menyebarkan kekhawatiran masyarakat pada Selasa (14/7/2026).

Ayu disangka tidak sendirian dalam kasus ini. Dia ditemani oleh rekannya Susi, warga Batam, sejak keduanya menerima tawaran kerja di luar negeri. Berdasarkan komunikasi terakhir, kondisi Ayu terlihat semakin memprihatinkan, dengan tanda-tanda cedera yang diduga berasal dari kekerasan di tempat penahanan. Keluarga menilai korban menjadi korban jaringan perekrutan ilegal yang menipu dengan modus pekerjaan di luar negeri.

Keluarga Minta Evakuasi Segera

Adik Ayu, Yuliza, menyatakan kebutuhan mendesak untuk penyelamatan saudaranya. “Kami sangat berharap pemerintah segera membantu menyelamatkan kakak kami sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Yuliza, Jumat (17/7/2026). Selain itu, keluarga juga mengungkapkan bahwa pihak penahan meminta tebusan sebesar Rp220 juta. Jika tidak segera dipenuhi, korban diancam akan mengalami perlakuan lebih buruk.

Ayu meninggalkan kampung halaman sekitar satu tahun lalu. Awalnya bekerja di Batam bersama Susi, kemudian berpindah ke Malaysia dan Thailand. Di Thailand, mereka mendapat tawaran kerja di restoran, tetapi setelah itu dikabarkan dibawa ke Kamboja. Pada Rabu (15/7/2026), Ayu sempat menghubungi keluarga melalui panggilan video. Dalam momen itu, dia menunjukkan kondisi tubuh yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan. Setelahnya, pada Kamis (16/7/2026) pukul 18.27 WIB, Ayu mengirim pesan suara ke tantenya yang menyebut lokasi penahanan dijaga oleh kelompok bersenjata.

Sebagai langkah selanjutnya, keluarga mengunggah informasi ke media sosial agar mendapat perhatian dari Presiden, Gubernur Sumatera Barat, serta masyarakat. Mereka meminta koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Bareskrim Polri melalui jalur diplomasi internasional. Selain itu, rekening yang digunakan untuk permintaan tebusan juga diusulkan diperiksa secara mendalam.

Keluarga Ayu menyebut korban yatim piatu. Mereka berharap pemerintah segera bertindak untuk mencegah situasi semakin memburuk. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri, BP2MI, atau Kepolisian tentang keberadaan dan kondisi Ayu.

“Kami sangat berharap pemerintah segera membantu menyelamatkan kakak kami sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Yuliza, Jumat (17/7/2026).

Leave a Comment