KPK Ungkap Etik Suryani Mengikuti Modus Korupsi Suaminya
Nusantaranews1.com – Terungkap Modus Korupsi Bupati Sukoharjo – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita perhatian publik dengan mengungkap skema korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Modus tindak pidana ini terbongkar setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis (9/7/2026). Ternyata, Etik meniru cara korupsi yang sama seperti mantan bupati sebelumnya, Wardoyo Wijaya, yang juga suaminya. KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan bagaimana praktik korupsi bisa berulang dalam lingkaran keluarga pemerintah daerah.
Skema Korupsi yang Diadopsi Etik Suryani
KPK mengungkap bahwa modus korupsi Etik Suryani berupa penyelunduran dana negara melalui skema pemerasan. Cara ini serupa dengan yang digunakan oleh Wardoyo Wijaya dalam masa jabatannya sebagai bupati Sukoharjo sebelumnya. Dalam penyelidikan, penyidik menemukan bahwa skema tersebut berlangsung secara sistematis, dengan Etik memanfaatkan posisinya sebagai kepala daerah untuk mengakses dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, tindakan Etik terbukti meniru pola pemerasan yang telah diterapkan oleh suaminya. “Modus yang digunakan Ibu ETS (Etik Suryani) dan Wardoyo Wijaya sangat mirip, termasuk besaran tarif pemaksaan yang diterapkan,” jelas Budi saat memberi keterangan kepada wartawan pada Senin (13/7/2026). Ini menunjukkan bahwa skema korupsi tidak hanya menyebar di tingkat nasional, tetapi juga mungkin memengaruhi kinerja birokrasi daerah secara langsung.
“Artinya, ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi pada individu tertentu, tapi juga bisa muncul dalam keluarga pemerintahan yang sama,” tambah Budi. “KPK terus berusaha menelusuri jejak keuangan serta jaringan keterlibatan dalam kasus ini.”
Proses Penyidikan dan Tersangka Utama
Kasus korupsi Etik Suryani dimulai dari OTT yang menangkap tiga orang, termasuk dirinya. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam pemerasan dana negara. Selain Etik, dua orang lainnya yang ditahan adalah Richard Tri Handoko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, dan Tri Mulyo, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam penjelasannya, Asep mengatakan bahwa OTT ini membongkar jaringan korupsi yang berjalan selama beberapa tahun. “KPK memastikan bahwa semua indikasi kejahatan korupsi yang terkait dengan Bupati Sukoharjo akan dikaji secara mendalam,” tambahnya. Penyidik juga sedang mempelajari dokumen keuangan dan transaksi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Etik.
Korupsi di Sukoharjo: Konsekuensi dan Pelajaran
Korupsi yang terungkap dalam kasus Etik Suryani menjadi sorotan karena terjadi dalam jabatan pemerintah daerah yang seharusnya transparan dan akuntabel. Modus korupsi ini menunjukkan bagaimana kekuasaan bisa dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga. Dengan mengikuti cara suaminya, Etik Suryani menggandakan risiko penyalahgunaan wewenang yang sering terjadi di level kecamatan hingga kabupaten.
KPK juga sedang mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk memperkuat kasus ini. “Selama ini, modus korupsi bupati Sukoharjo dianggap lebih maju dibandingkan kasus di daerah lain, tetapi hasil OTT ini membuktikan bahwa korupsi bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan tingkatan,” kata Budi. Pelaksanaan tugas pemerintahan yang tidak jujur di Sukoharjo berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi kualitas infrastruktur serta layanan publik di wilayah tersebut.
Proses penyidikan ini menegaskan bahwa KPK tetap aktif dalam menindak tegas praktik korupsi, terutama yang terjadi di lingkaran keluarga. Dengan menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka, KPK mencoba memberikan contoh tentang bagaimana kekuasaan bisa terkorupsi secara terus-menerus jika tidak diawasi. Modus korupsi yang diungkap juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah lain untuk menghindari kesamaan pola.
KPK berharap kasus Etik Suryani menjadi pelajaran bagi para pejabat pemerintah daerah. “Terungkap Modus Korupsi Bupati Sukoharjo bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga menggambarkan bagaimana sistem birokrasi bisa dikuasai oleh kepentingan pribadi,” tambah Budi. Dengan pemecahan kasus ini, KPK menegaskan komitmennya untuk membersihkan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia, termasuk di kabupaten-kabupaten yang memiliki potensi korupsi tinggi.
