News

Sindikat Judol Hayam Wuruk Kelola 145 Situs – Server di Brasil hingga Vietnam

Foto : Sarah Hernandez - nusantaranews1.com

Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Perjudian Global

Penyidikan Bareskrim Ungkap Pengelolaan Situs di Luar Negeri

Nusantaranews1.com – Dari kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, penyidik Bareskrim Polri menemukan fakta bahwa jaringan judi online internasional mengoperasikan 145 situs perjudian. Temuan ini muncul setelah analisis digital forensik terhadap barang bukti yang disita. “Ditemukan sebanyak 145 web atau domain yang dikelola para tersangka secara bergantian,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, Sabtu (27/6/2026).

“Mengapa pengelolaan situs dilakukan secara bergantian? Karena modus ini dimaksudkan untuk menghindari pemblokiran oleh Kementerian Kominfo,” jelas Wira.

Dalam investigasi, juga ditemukan bahwa alamat IP server serta hosting berada di luar wilayah Indonesia. Lokasi server mencakup negara seperti Brasil, Filipina, Tiongkok, dan Vietnam. “Didapatkan informasi bahwa IP address, alamat server, dan hosting situs judi ini berada di luar negeri,” tambah Wira.

Operasi Pemergelakan Terekam dalam Kasus Hukum

Bareskrim Polri telah menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MAP, BT, DFA, dan DA, masing-masing memiliki peran dalam mengelola aktivitas judi online. Sementara itu, dari 321 WNA yang ditangkap selama operasi di Plaza Hayam Wuruk pada 9 Mei 2026, 287 di antaranya disangkakan melalui penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka terdiri dari berbagai negara, seperti 76 WNA dari Tiongkok, tiga dari Laos, dua dari Malaysia, 15 dari Myanmar, enam dari Thailand, dan 185 dari Vietnam. Mereka disangkakan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Leave a Comment