Propam Usut Dugaan Arogansi Sopir dan Penumpang Alphard
Nusantaranews1.com – JAKARTA — Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) sedang menyelidiki dugaan perilaku arogansi yang melibatkan sopir serta dua penumpang mobil Toyota Alphard. Insiden ini bermula dari keributan dengan petugas keamanan Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga individu tersebut merupakan personel Polda Jawa Barat. Proses penyelidikan kini berjalan sesuai mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara proporsional.
Kronologi Kejadian di Bundaran HI
Peristiwa viral di media sosial ini berawal saat lampu penyeberangan di Halte Bundaran HI telah berubah menjadi hijau untuk pejalan kaki. Sebuah Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor D 18 XHQ** diduga tetap melaju dan menerobos jalur penyeberangan. Petugas keamanan yang sedang membantu warga menyeberang kemudian menegur pengemudi mobil tersebut. Dalam situasi yang memanas, petugas bahkan sempat memukul bagian bodi kendaraan sebagai bentuk teguran karena mobil diduga tetap melintas saat pejalan kaki mendapat prioritas.
Teguran tersebut justru memicu reaksi keras dari penumpang mobil. Sejumlah orang turun dari kendaraan dan membawa petugas sekuriti ke pos keamanan terdekat. Narasi kejadian kemudian diunggah oleh salah satu pengguna Threads dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk akun Instagram @_thinksmart.id pada Kamis (23/7/2026).
Proses Penanganan Hukum dan Etik
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dibagi menjadi dua jalur. Pertama, dugaan pelanggaran etik terhadap pengemudi maupun penumpang Alphard akan ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Jawa Barat. Kedua, dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi Toyota Alphard diserahkan kepada Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini akan ditindaklanjuti oleh Bid Propam Polda Jawa Barat,” kata Braiel, dikutip Sabtu (25/7/2026).
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan setiap pihak bertanggung jawab sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Proses administrasi dan hukum akan berjalan paralel untuk memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui pengumuman resmi dari kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti pentingnya etika dan tata tertib di ruang publik. Kedua aspek penanganan—etik dan hukum—diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif. Seluruh proses akan dilaporkan secara transparan kepada masyarakat setelah penyelidikan selesai dilakukan.
