News

Official Announcement: Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

Foto : Jessica Moore - nusantaranews1.com

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris dalam Jawaban Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan Profesi Jurnalistik

Nusantaranews1.com – Official Announcement – Dewan Pers secara resmi menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara yang dianggap meremehkan profesi jurnalistik saat merespons pertanyaan media dalam konferensi pers setelah pemeriksaan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026). Lembaga pers ini menegaskan bahwa jawaban Hotman dalam acara tersebut bertentangan dengan etika berkomunikasi dengan media.

Konteks Konferensi Pers dan Pernyataan Hotman

Kritik dari Dewan Pers muncul setelah pengumpulan informasi mengenai dugaan tindakan merendahkan narasumber selama konferensi pers. Febrie, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asabri, dihadirkan oleh Hotman dalam sesi tersebut. Saat itu, seorang jurnalis bertanya apakah Febrie merasa diadili secara adil dalam kasusnya. Jawaban Hotman yang dianggap menghina itu memicu reaksi dari kalangan pers.

“Dewan Pers menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atas pertanyaan media seharusnya ditanggapi secara rasional dan beretika,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam pernyataannya, Senin (20/7/2026).

Ucapan Hotman, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?” dinilai memberikan kesan menghina terhadap profesi jurnalistik. Lembaga ini menekankan bahwa pertanyaan jurnalis merupakan bagian dari fungsi pers untuk menyampaikan informasi dan memastikan transparansi, seperti diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers. Dewan Pers meminta semua pihak menghormati peran media dalam proses hukum.

Hotman Beri Penjelasan dan Meminta Maaf

Dewan Pers juga meminta pihak-pihak terkait mematuhi prinsip etika pers dalam menjawab pertanyaan media. Hotman Paris Hutapea sendiri telah meminta maaf atas pernyataannya dalam Official Announcement yang disampaikan melalui video Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026). Ia menjelaskan bahwa ucapan “lu punya otak nggak sih?” adalah kutipan tidak utuh dari pertanyaan awak media yang berulang kali menanyakan apakah instansi hukum terlibat kesalahan.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak nggak sih?’,” ujar Hotman dalam video Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Menurut Hotman, jawaban tersebut muncul karena ia merasa tertekan oleh pertanyaan jurnalis yang berulang kali menanyakan agenda tersembunyi dalam kasus Febrie. Ia mengklaim bahwa pernyataannya dianggap merendahkan hanya karena emosi terpicu oleh tekanan pertanyaan. Namun, Dewan Pers menegaskan bahwa sikap seperti ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Respon dari Kalangan Pers dan Impak pada Profesi Jurnalistik

Kritik terhadap Hotman tidak hanya datang dari Dewan Pers, tetapi juga dari berbagai organisasi jurnalis. Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai pilihan kata Hotman tidak profesional dan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga menyampaikan kekecewaannya, menekankan bahwa pertanyaan jurnalis adalah bagian dari upaya memperjuangkan keadilan dan transparansi.

“Hotman menghina jurnalis dengan pertanyaan yang seharusnya menjadi alat untuk menyampaikan fakta, bukan alasan untuk menyerang profesi mereka,” ujar Retno dalam pernyataannya, Selasa (21/7/2026).

Dewan Pers menambahkan bahwa jawaban Hotman dalam Official Announcement bisa mengganggu citra lembaga pers sebagai penjaga kebenaran dan keterbukaan informasi. Lebih dari itu, lembaga ini menekankan bahwa jurnalis memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kritis tanpa dihakimi oleh pihak luar. Respons ini diharapkan mendorong pengacara dan pejabat hukum lainnya untuk lebih menghargai peran media.

Langkah-Langkah Dewan Pers untuk Mengatasi Kesalahan

Dewan Pers telah mengambil langkah-langkah untuk menegaskan prinsip profesionalisme dalam berkomunikasi dengan media. Selain menyampaikan kekecewaannya, lembaga ini juga meminta pihak-pihak terkait seperti Hotman untuk lebih menyadari pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan informasi. Mereka menegaskan bahwa Official Announcement sebagai bentuk koreksi sikap Hotman adalah bagian dari upaya memperbaiki kesan negatif yang diakibatkan ucapan kontroversialnya.

“Kami menghargai kebebasan berbicara, tetapi jawaban yang merendahkan bisa menimbulkan kesan tidak profesional. Dewan Pers menegaskan bahwa ini bukan sekadar soal sopan santun, tetapi soal penghormatan terhadap fungsi media,” jelas Komaruddin Hidayat dalam rilis resmi, Rabu (22/7/2026).

Dalam Official Announcement tersebut, Dewan Pers juga mengapresiasi upaya media untuk menjaga transparansi dalam kasus-kasus hukum. Mereka menekankan bahwa jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara akurat, tetapi juga berhak mengajukan pertanyaan kritis tanpa diberi label merendahkan. Respons Dewan Pers ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pejabat hukum dan publik.

Perspektif Internasional dan Keterbukaan Informasi

Di sisi lain, keterbukaan informasi dalam kasus Febrie menjadi sorotan internasional. Banyak pihak menilai bahwa konferensi pers sebagai wadah komunikasi antara lembaga hukum dan media adalah bagian dari proses demokratisasi. Dewan Pers menegaskan bahwa Official Announcement mereka bertujuan mengingatkan bahwa media tidak boleh dianggap sebagai musuh dalam proses hukum, tetapi sebagai mitra yang penting.

Ucapan Hotman dalam Official Announcement juga mengingatkan bahwa penjelasan dari pihak berwenang harus didasarkan pada fakta, bukan emosi. Meski ia telah meminta maaf, Dewan Pers masih mempertanyakan apakah sikap merendahkan itu sudah sepenuhnya dihindari. Mereka menilai ini sebagai bagian dari upaya memperkuat etika profesional dalam komunikasi dengan media.

Leave a Comment