News

New Policy: Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

Foto : Sandra Thomas - nusantaranews1.com

Peringatan Penipuan! Pria Pura-Pura Polisi Gunakan Google Meet dengan Logo Polda Metro

Nusantaranews1.com – Pemerintah memperkenalkan kebijakan baru untuk menghadapi maraknya tindakan penipuan yang memanfaatkan platform digital seperti Google Meet. Kebijakan ini merupakan respons terhadap kejadian penipuan terbaru di Jakarta, di mana seorang pria berpura-pura sebagai anggota polisi mengajak korban mengikuti sesi virtual dengan menggunaan logo resmi Polda Metro Jaya. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran publik terhadap keamanan informasi di era digital.

Tahapan Modus Penipuan dalam Google Meet

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang pria menggunakan Google Meet untuk menghubungi korban. Ia menampilkan diri sebagai penyidik Polda Metro Jaya, lengkap dengan logo instansi tersebut di latar belakang. Modus penipuan ini dimulai dengan mengirim pesan berupa ancaman penggeledahan kasus narkoba, yang membuat korban cemas dan mudah terpengaruh. Pria tersebut meminta korban memindai kode QR atau memberikan data pribadi seperti nomor rekening dan sandi OTP.

Proses ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dua akun lain yang terlibat menggunakan logo Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan PPATK, menciptakan ilusi bahwa komunikasi tersebut resmi. Namun, setelah ditelusuri, semua akun tersebut bukanlah anggota resmi polisi, dan mereka hanya meniru cara kerja penyidik dalam upaya menipu masyarakat.

Peringatan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya

“Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan,” kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu (19/7/2026).

Budi menjelaskan bahwa kepolisian tidak pernah menggunakan Google Meet sebagai alat komunikasi dalam proses penyelidikan atau penangkapan. “Kami hanya mengizinkan penggunaan platform digital untuk kasus-kasus tertentu, seperti melalui aplikasi resmi yang telah diverifikasi,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak pernah meminta data perbankan atau informasi sensitif secara langsung melalui pesan atau video conference.

Modus ini tergolong baru, dengan penipuan dilakukan secara sistematis. Pelaku biasanya menipu korban dengan mengaku sebagai penyidik yang memiliki wewenang untuk menggeledah rumah atau mengambil data. Dalam kasus ini, korban diundang untuk bergabung dalam sesi Google Meet, di mana mereka diberi kesan bahwa penggeledahan sedang berlangsung. Fakta yang mengemuka adalah logo Polda Metro Jaya digunakan secara tidak sah untuk memperkuat kredibilitas modus penipuan tersebut.

Kebijakan baru yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya mencakup peningkatan sosialisasi cara kerja penyidik dan penipuan di media digital. Kebijakan ini juga memperketat prosedur verifikasi identitas anggota kepolisian saat berkomunikasi melalui platform online. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi kepolisian. Budi menambahkan bahwa kepolisian akan mengintensifkan patroli digital dan bekerja sama dengan platform seperti Google untuk mengidentifikasi serta menindak pelaku penipuan yang menggunaan logo resmi.

Sebagai bagian dari New Policy, Polda Metro Jaya juga mendorong masyarakat untuk memeriksa kredibilitas seseorang sebelum memberikan informasi penting. Tips sederhana seperti meminta bukti identitas, memastikan nomor kontak sesuai dengan yang terdaftar, dan memverifikasi logo instansi yang digunakan dapat mencegah korban menjadi sasaran penipuan. Selain itu, kebijakan ini juga memperketat sistem pelaporan langsung melalui layanan 110 dan membuat proses investigasi lebih cepat.

Leave a Comment