New Policy: Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 18 Juni dalam Kasus MBG
New Policy menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya pada 18 Juni 2026. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menggali fakta terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai menjadi fokus utama dalam new policy kejaksaan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Informasi tentang pemeriksaan ini diumumkan oleh kuasa hukum Sony, Krisna Murti, yang mengatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, meski lokasi masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Proses Pemeriksaan dan 26 Nama Tersangka
Pemeriksaan Sony Sonjaya diperkirakan akan mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam skandal MBG. Kuasa hukum lainnya, Elza Syarief, menjelaskan bahwa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang dibuat sudah mencantumkan 26 nama, meski ada kemungkinan masih terdapat nama-nama tambahan yang belum diungkap. “BAP sudah disiapkan dan diketik, jadi kita bisa memastikan bahwa 26 nama tersebut tercatat secara lengkap,” katanya dalam wawancara dengan wartawan pada 9 Juni 2026. Elza juga menekankan bahwa informasi ini bersifat rahasia, sehingga masyarakat perlu menunggu hasil resmi dari penyidikan.
“Kasus MBG menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana. Dengan new policy ini, Kejagung ingin memastikan semua pihak yang terlibat diperiksa secara sistematis,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, dalam konferensi pers 3 Juni 2026.
Detail Kasus dan Alasan Penyidikan
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka, termasuk Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, dan Dadan Hindayana. Dadan, mantan Kepala BGN, disebut terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang dalam prakteknya dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan bantuan. “MBG seharusnya dijalankan dengan transparansi, tetapi banyak SPPG yang ditunjuk karena memiliki hubungan dengan para petinggi BGN,” tambah Syarief, yang menjelaskan bahwa kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari new policy untuk mengurangi potensi konflik kepentingan.
“Program MBG ditujukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi selama ini dianggap bermasalah karena terlalu banyak kepentingan pribadi. New policy ini bertujuan memperbaiki sistem agar lebih adil dan terbuka,” kata Syarief dalam wawancara dengan media.
Proses Verifikasi dan Keterlibatan Yayasan
Menurut Syarief, pemilihan mitra SPPG dilakukan dengan proses verifikasi yang dipengaruhi oleh atensi dari para tersangka. Yayasan yang ditunjuk tidak memiliki syarat khusus untuk menjadi mitra, sehingga berpotensi memperbesar risiko korupsi. “Dalam new policy, kami memperketat prosedur seleksi mitra SPPG agar tidak hanya tergantung pada hubungan politik atau personal,” jelasnya. Pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya juga akan melibatkan analisis dokumen-dokumen terkait distribusi bantuan dan penggunaan dana program tersebut.
Verifikasi online yang dikelola BGN menjadi salah satu sumber informasi utama dalam penyidikan. Sistem ini dianggap memudahkan penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam lembaga tersebut. “Dengan new policy, Kejagung berharap proses ini menjadi lebih transparan, dengan semua langkah diakses oleh publik,” tambah Syarief, yang menyoroti pentingnya perubahan kebijakan dalam menghadapi kasus serupa.
“Kami juga memperketat pengawasan terhadap yayasan yang terlibat. Dengan new policy, semua pihak wajib memenuhi standar kepatuhan, dan ketidaksesuaian akan ditindak tegas,” tutur Syarief, menambahkan bahwa ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas program MBG.
Kasus MBG yang menjadi perhatian utama dalam new policy ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan untuk diselesaikan. Selama penyidikan, pihak Kejagung akan memeriksa bukti-bukti terkait penggunaan dana dan pengaruh para tersangka dalam proses seleksi mitra. Selain itu, pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya akan membuka peluang untuk menemukan keterlibatan lebih luas, termasuk mungkin tersangka dari luar BGN. Dengan new policy, Kejagung berupaya memastikan semua lapisan masyarakat bisa memantau langsung perkembangan kasus ini.