News

New Policy: Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

New Policy: Kejagung Temukan Pengadaan Bermasalah MBG hingga 32.000 Sepatu

New Policy – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas, New Policy dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap sejumlah pengadaan barang yang tidak sesuai dengan prosedur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyelidikan ini mengungkapkan adanya pembelian 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun serta 32.000 pasang sepatu yang tidak memenuhi standar ketentuan. Temuan ini menjadi bagian dari upaya New Policy untuk memastikan pengelolaan dana publik lebih efisien dan bebas dari korupsi.

Detail Pengadaan yang Tidak Sesuai Prosedur

Pengadaan motor listrik dianggap bermasalah karena vendor PT YAT yang menerima pembayaran tidak memiliki dealer atau bengkel aktif, sehingga memungkinkan penyalahgunaan dana. Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengungkapkan bahwa terdapat mark up yang signifikan dalam harga barang tersebut. “New Policy ini juga mengungkap pembelian 31.994 tablet dan 5.400 unit televisi 75 Inch yang tidak sesuai dengan prosedur. Semua item ini diduga tidak dipenuhi kebutuhan nyata di lapangan,” jelas Jeffry dalam pernyataannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Jeffry, permasalahan terjadi karena adanya intervensi oleh Dadan dan dua mantan wakilnya terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Intervensi ini menyebabkan pengadaan barang tidak sesuai dengan kebutuhan aktual, sehingga menimbulkan risiko kerugian keuangan negara. New Policy yang diterapkan Kejagung bertujuan untuk mengidentifikasi celah dalam pengelolaan program MBG dan memperbaikinya melalui tindakan tegas.

Yayasan Terafiliasi sebagai Sarana Kejahatan

Kejagung juga menyoroti peran yayasan yang ditunjuk sebagai mitra dalam SPPG. Yayasan ini disebut menjadi alat untuk mengakses dana secara tidak sah karena dikaitkan dengan pejabat atau pegawai yang tidak memenuhi syarat. Jeffry mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan tersebut diberi insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya. “New Policy ini membuktikan bahwa sistem pengadaan yang tidak transparan dapat dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, terutama melalui yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka,” papar Jeffry.

Temuan tersebut mengingatkan pentingnya evaluasi rutin terhadap pengadaan barang dalam program MBG. New Policy juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan, terutama dalam memastikan vendor dan mitra kerja memiliki kualifikasi yang sesuai. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku kecurangan diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk lebih waspada terhadap praktik korupsi.

Konteks Program MBG dan Perluasan Masalah

Program MBG yang diperkenalkan sebagai bagian dari New Policy bertujuan untuk memberikan akses makanan bergizi kepada masyarakat terutama di daerah terpencil. Namun, terungkapnya pengadaan yang tidak sesuai prosedur memicu pertanyaan tentang efektivitas program tersebut. Dalam beberapa kasus, barang yang dibeli tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan, seperti motor listrik yang mungkin tidak tepat untuk distribusi makanan atau sepatu yang dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu.

Jeffry menegaskan bahwa New Policy tidak hanya fokus pada pengadaan motor dan sepatu, tetapi juga mencakup berbagai item lain. “Dalam penyelidikan ini, terdapat juga pengadaan bahan makanan yang dianggap tidak terstandarisasi. New Policy meminta semua pihak untuk lebih konsisten dalam menegakkan aturan pengadaan barang,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa masalah tidak hanya terbatas pada satu jenis barang, tetapi melibatkan berbagai aspek kegiatan pemerintahan.

Adanya New Policy ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah. Dengan mengungkap pengadaan bermasalah, Kejagung menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas program MBG. Selain itu, upaya pemerintah untuk menindaklanjuti temuan ini segera dilakukan, termasuk audit terhadap vendor dan yayasan terafiliasi.

Sebagai bagian dari New Policy, Kejagung juga menyoroti kebutuhan perbaikan dalam sistem pengadaan yang saat ini diterapkan. “New Policy ini menjadi langkah awal untuk menegakkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana bersumber dari kebijakan pemerintah,” tutur Jeffry. Dengan mengungkap detail pengadaan yang tidak sesuai, pihak berwenang dapat menyesuaikan kebijakan dan memastikan program MBG berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Leave a Comment