Koalisi Buruh 16 Konfederasi Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan
Nusantaranews1.com – Di Jakarta, 16 konfederasi serikat buruh dan 147 federasi telah membentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPPI) sebagai upaya mengawal proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pemimpin KBPBI mengungkapkan bahwa konsensus ini terbentuk setelah berbagai pihak mengadakan pertemuan intensif untuk menyamakan visi. Tujuan utama koalisi adalah memastikan UU Ketenagakerjaan yang diusulkan tetap transparan, adil, dan tidak merugikan kepentingan pekerja. Dengan membentuk koalisi, perwakilan buruh mengharapkan perubahan yang lebih inklusif dalam pembuatan regulasi.
Alasan Terbentuknya Koalisi dan Tantangan Terkini
Para pengambil kebijakan buruh menyatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan terbaru masih menimbulkan kekhawatiran terutama terkait pengurangan hak pekerja dan penyesuaian kewajiban pengusaha. “Dalam meeting results ini, kita sepakat bahwa revisi UU Ketenagakerjaan harus didasari komitmen untuk kesejahteraan buruh,” jelas Andi Gani Nena Wea, presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dalam deklarasi di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Koalisi ini mencakup berbagai organisasi yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional, dengan fokus pada penyelarasan kebijakan antara pemerintah dan DPR. Para pengurus menyatakan bahwa keberadaan koalisi adalah respons terhadap kegelisahan yang muncul dari berbagai elemen masyarakat. “Sampai saat ini, ada beberapa masalah yang belum terselesaikan. Dengan adanya meeting results ini, kita bisa menindaklanjuti aspirasi yang muncul secara kolektif,” tambah Jumhur Hidayat, ketua KSPSI.
Peran Media dan Masyarakat dalam Pembentukan Koalisi
Meeting Results juga dihadiri oleh sejumlah tokoh media dan aktivis sosial yang mendukung partisipasi buruh dalam proses perumusan kebijakan. Mereka menekankan bahwa transparansi informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. “Kita harus memastikan bahwa masyarakat mengetahui proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan secara detail,” ujar salah satu perwakilan media. Koalisi juga mengajukan rekomendasi agar pemerintah membuka ruang dialog lebih luas dengan pihak-pihak terkait.
Dalam meeting results, tim teknis koalisi dibentuk untuk menyiapkan analisis mendalam terhadap rancangan UU Ketenagakerjaan. Tim ini akan bekerja selama seminggu dan siap memberikan masukan sebelum masa parlemen berakhir. Andi Gani menjelaskan bahwa kehadiran tokoh buruh di pemerintahan bisa menjadi peluang untuk memperkuat komitmen. “Dengan adanya tokoh buruh di pemerintahan, kita bisa menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya untuk kepentingan pengusaha, tapi juga bagi pekerja,” tegasnya.
Pelaksanaan Meeting Results dan Strategi Kawal
Meeting Results yang diadakan di Jakarta Pusat menjadi titik awal kerja sama yang lebih intens. Koalisi mengundang para anggota DPR dan menteri kabinet untuk diskusi terbuka. Mereka berharap proses revisi UU Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara demokratis dan tidak hanya dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Jumhur Hidayat menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat luas sangat penting. “Kita perlu menyebarkan informasi melalui media, komunitas, dan pertemuan rutin agar semua pihak terlibat,” katanya.
Koalisi juga memperkuat komunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik usaha dan lembaga keuangan, untuk mengevaluasi dampak perubahan regulasi. “Meeting results ini tidak hanya tentang teori, tapi juga tentang implementasi. Kita ingin melihat bagaimana regulasi ini bisa diaplikasikan di lapangan,” jelas salah satu perwakilan koalisi. Dengan adanya koalisi, harapan untuk melindungi kepentingan pekerja semakin terbuka, terutama dalam hal pengupahan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan.
Koalisi Buruh 16 Konfederasi juga mengingatkan bahwa proses revisi UU Ketenagakerjaan harus diawasi secara ketat. Mereka menekankan perlunya verifikasi data dan transparansi dalam pengambilan keputusan. “Kita akan terus berpartisipasi dalam meeting results berikutnya agar semua masukan dari buruh bisa diperhitungkan,” kata Andi Gani. Dengan ini, perjuangan buruh diharapkan bisa menjadi referensi dalam pembentukan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
