News

Main Agenda: Prabowo Usul Bantuan Renovasi Rumah Tak Diberikan Tunai, Diganti Semen hingga Genteng

Foto : Jessica Moore - nusantaranews1.com

Prabowo Usulkan Perubahan Skema Bantuan Renovasi Rumah: Material Bangunan Alih-alih Uang Tunai

Nusantaranews1.com – JAKARTA, Prabowo Subianto, tokoh politik dan mantan presiden Indonesia, mengusulkan perubahan skema penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam pembahasan kebijakan perumahan di kabinet paripurna. Ia menyarankan agar bantuan renovasi rumah yang selama ini diberikan berupa uang tunai diganti dengan bahan-bahan bangunan seperti semen, genteng, kayu, dan baja ringan. Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi penggunaan dana serta memperluas akses bagi keluarga berpenghasilan rendah yang sebelumnya terbatas oleh kebutuhan pengelolaan uang tunai.

Perubahan Pola Penyaluran BSPS untuk Penguatan Sosial

Menurut Prabowo, pengalihan bantuan ke bentuk material bangunan dapat memberikan manfaat lebih langsung bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa uang tunai kerap dihabiskan secara tidak efisien, sementara bahan-bahan fisik lebih mampu memberikan solusi jangka panjang. “Dengan menyediakan bahan konstruksi, lebih banyak rumah bisa direnovasi dengan efektif,” jelas Prabowo dalam pernyataan resmi. Usulan ini diharapkan menjadi bagian dari Main Agenda perumahan nasional, yang terus berupaya memperbaiki kualitas hidup warga miskin.

Sejumlah pengamat mengapresiasi usulan Prabowo sebagai inovasi baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Skema ini bisa mengurangi risiko penyaluran dana yang tidak tepat sasaran,” kata ekspertis perumahan dalam wawancara terpisah. Namun, ada pihak yang mempertanyakan kemampuan penerima bantuan untuk memanfaatkan material dengan optimal. “Kebutuhan teknis dan keahlian pasang genteng atau kayu bisa menjadi tantangan,” tambah salah satu ahli.

Perubahan ini juga sejalan dengan visi Main Agenda pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui perbaikan kondisi tempat tinggal. Program BSPS, yang telah berjalan sejak 2015, bertujuan membangun sekitar 3 juta unit rumah layak huni. Dengan mengganti uang tunai dengan material, Prabowo berharap program ini lebih mudah diakses oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan pengelolaan dana. “Program ini bisa menjadi sarana utama dalam Main Agenda transparansi dan kesetaraan,” tegasnya.

Target BSPS 2027 dan Rencana Anggaran

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait sebelumnya menyatakan bahwa target BSPS untuk tahun 2027 mencapai 2 juta unit rumah. Ini menjadi bagian dari program 3 juta rumah yang ditetapkan pemerintah sebagai solusi untuk backlog perumahan di Indonesia. Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengajukan anggaran tambahan hingga total Rp106 triliun. Di antaranya, sekitar Rp57,29 triliun dialokasikan khusus untuk BSPS.

Maruarar menegaskan bahwa BSPS tetap menjadi kebijakan utama dalam peningkatan kualitas hunian. “Kami melihat langsung bagaimana BSPS memberikan manfaat besar dan membuat masyarakat senang,” kata Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 17 Juli 2026. Dengan usulan Prabowo, ia berharap skema baru bisa memperkuat keberhasilan BSPS sebagai elemen penting dari Main Agenda pemerintah.

Program BSPS saat ini dianggap berhasil dalam meningkatkan akses perumahan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Namun, Prabowo menyoroti kelemahan sistem uang tunai, seperti adanya risiko korupsi dan ketidakseimbangan penggunaan dana. “Dengan bantuan berupa material, transparansi dan efisiensi bisa ditingkatkan,” katanya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya inisiatif ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Main Agenda juga menyoroti perluasan cakupan BSPS melalui skema ini. Dengan menambah jumlah penerima manfaat, penyaluran bantuan bisa lebih luas. Namun, pengalihan dari uang tunai ke material bangunan akan memerlukan koordinasi lebih ketat antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. “Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan keberlanjutan program perumahan,” kata seorang pejabat Kementerian PKP.

Leave a Comment