News

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, yang berlokasi di Jalan Brawijaya No. 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga antikorupsi berhasil mengamankan dua mobil mewah bermerk Porsche serta beberapa sepeda motor gede (moge) sebagai barang bukti. Pengambilan barang dilakukan secara terbuka, dengan truk towing yang meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.01 WIB, menandai penutupan aktivitas penyidikan di rumah eks wamen tersebut.

Detail Operasi dan Barang yang Diamankan

Penggeledahan dimulai setelah tim penyidik menemukan bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Sejumlah personel Brimob turut serta dalam operasi tersebut, dengan mengawal mobil-mobil yang dikirimkan dari rumah Silmy Karim. Kendaraan pertama terbungkus kain, sementara dua unit Porsche keluar secara terbuka, ditemani oleh anggota Brimob di kursi penumpang. Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat mobil-mobil mewah tersebut berpotensi menyimpan bukti penting dalam penyelidikan kasus yang sedang diusut.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan, sehingga kasus korupsi yang melibatkan eks wamen Imipas ini dapat dituntut lebih lanjut,” ujar Budi, juru bicara KPK, dalam pernyataan resmi.

Proses penyitaan tidak hanya mencakup kendaraan bermotor, tetapi juga melibatkan pemeriksaan dokumen dan barang-barang lain yang terkait dengan kegiatan Silmy Karim selama menjabat. Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK juga mengambil beberapa sepeda sebagai bagian dari bukti pendukung. Langkah ini mengisyaratkan bahwa investigasi masih terus berlangsung, dengan kemungkinan penemuan lebih banyak barang bukti dalam waktu dekat.

Konteks Kasus dan Keterlibatan Silmy Karim

Silmy Karim, mantan wamen Imipas, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam penerbitan izin tinggal bagi WNA. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan penyelidikan terhadap praktik kelebihan kewenangan dalam pemberian izin tinggal. Berdasarkan laporan yang diungkap, Silmy Karim diduga mengambil keuntungan finansial melalui pengurusan dokumen tersebut. Penggeledahan di rumahnya menjadi tindak lanjut dari penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan.

Dalam prosesnya, KPK juga menyita dokumen-dokumen terkait dengan transaksi kelembagaan, termasuk data pengajuan izin tinggal dan alur pemberian keputusan. Selain itu, penegak hukum mengungkap bahwa beberapa motor gede yang diamankan kemungkinan berkaitan langsung dengan operasi bisnis yang diduga dilakukan Silmy Karim. Pengambilan mobil Porsche dan moge ini menjadi bagian dari upaya menyelidiki alur dana yang mengalir dalam kasus tersebut.

Kasus Silmy Karim bukanlah yang pertama dalam sejarah KPK. Sebelumnya, lembaga antikorupsi juga menangani beberapa kasus terkait pejabat publik yang diduga menerima suap atau melakukan penggelapan dana. Penggeledahan di rumah eks wamen ini menunjukkan komitmen KPK untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi diberi sanksi tegas, baik melalui pemidanaan maupun penyitaan aset.

Leave a Comment