Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut Dilarang: Jangan Berlindung di Balik Perda
Daftar Isi
BNPB Tekankan Larangan Keras Pembakaran Gambut saat Kemarau
Nusantaranews1.com – JAKARTA – Pembukaan lahan dengan cara membakar gambut tidak dibenarkan di Indonesia, khususnya ketika musim kemarau berlangsung. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan ketentuan itu berlaku nasional dan tidak dapat dikesampingkan dengan alasan kearifan lokal maupun peraturan daerah.
Penekanan tersebut berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 mengenai penguatan penegakan larangan pembukaan lahan melalui pembakaran serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Suharyanto menyampaikan instruksi itu telah resmi diundangkan sehingga memiliki daya ikat di seluruh Indonesia.
“Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang penguatan penegakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan, aturan tersebut telah diundangkan dan berlaku mengikat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Suharyanto kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Tidak Ada Ruang Pembakaran Gambut di Musim Kemarau
Koordinasi BNPB dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan kesesuaian antara instruksi presiden dan aturan daerah yang berlaku. Tidak terdapat ketentuan yang memberi izin pembakaran pada area gambut ketika kondisi kemarau terjadi.
Hal ini menjadi penegasan penting bagi masyarakat dan pihak lain yang hendak menyiapkan atau membuka lahan. Gambut memiliki karakter yang berbeda dari tanah mineral. Saat kering, api dapat menjalar di bawah permukaan dan membuat proses penanganannya jauh lebih rumit. Karena itu, munculnya titik api baru akibat tindakan sengaja dapat memperberat pekerjaan petugas di lapangan.
Suharyanto meminta agar tidak ada pihak yang menggunakan perda atau tradisi setempat sebagai pembenaran untuk membakar lahan. Pengecualian yang sangat terbatas hanya berkaitan dengan lahan mineral, dengan persyaratan ketat, serta dilakukan ketika musim hujan telah tiba. Ketentuan tersebut tidak berlaku untuk gambut pada musim kemarau.
“Jadi tidak ada yang namanya membakar di lahan gambut tuh enggak ada sama sekali di seluruh Indonesia itu. Adanya di lahan gambut dan tidak boleh di musim ini. Tidak ada yang di musim kemarau boleh itu,” tuturnya.
Dengan demikian, pembakaran gambut selama periode kemarau dipastikan masuk dalam tindakan ilegal dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pesan utamanya adalah bahwa aturan daerah tidak dapat ditafsirkan sebagai celah untuk mengabaikan larangan nasional.
Dukungan bagi Satgas di Lapangan
Penegakan larangan pembakaran menjadi bagian penting dari upaya melindungi kerja Satgas Darat dan Satgas Udara. Kedua unsur tersebut dikerahkan untuk mencegah perluasan kebakaran dan memadamkan api yang telah muncul. Upaya itu dapat terganggu apabila titik bakar baru terus terjadi akibat ulah manusia.
Pengendalian kebakaran hutan dan lahan bukan semata persoalan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Pencegahan sejak awal sangat menentukan, terutama pada masa kering ketika risiko api meluas menjadi lebih besar. Kepatuhan warga, pelaku usaha, komunitas lokal, dan seluruh pihak terkait diperlukan agar sumber api tidak muncul kembali.
Kebakaran hutan dan lahan dapat berdampak pada kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kegiatan ekonomi. Asap dari kebakaran berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari, sementara kerusakan lahan dapat menimbulkan persoalan yang lebih panjang. Karena itu, pengawasan terhadap pembukaan lahan perlu berjalan seiring dengan kesadaran untuk menjaga lingkungan.
BNPB mengajak masyarakat menaati seluruh ketentuan yang ada dan ikut mencegah kebakaran. Langkah sederhana seperti tidak menyalakan api di area rawan, segera melaporkan indikasi kebakaran, serta mengikuti arahan petugas dapat membantu memperkecil risiko karhutla.
Perda Tidak Boleh Menjadi Alasan
Suharyanto kembali mengingatkan bahwa tidak ada dasar untuk menganggap pembakaran pada musim ini dapat dibenarkan. Perda, dalam konteks yang disampaikan BNPB, tidak mengatur izin pembakaran gambut di musim kemarau.
“Berarti kalau ada yang membakar di musim ini, itu melanggar semua aturan. Jadi jangan berlindung di perda-perda itu, karena perda-perda itu juga enggak ada yang ngatur itu,” katanya.
Pesan tersebut menempatkan pencegahan karhutla sebagai tanggung jawab bersama. Saat kondisi kemarau meningkatkan kerawanan, setiap tindakan pembakaran dapat membawa risiko yang lebih luas daripada lokasi awal api. Larangan terhadap pembakaran gambut pun menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan kelancaran aktivitas ekonomi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut?
Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut matter?
Kepala BNPB Tegaskan Bakar Lahan Gambut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.