News

Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup

Foto : Jessica Moore - nusantaranews1.com

Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup

Nusantaranews1.com – Jakarta — Direktorat Jenderal Imigrasi tengah menyiapkan transformasi signifikan dalam sistem penerbitan dokumen perjalanan warga negara. Melalui inisiatif ini, Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor yang akan menggunakan teknologi polikarbonat untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan identifikasi. Kebijakan strategis ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menerapkan sistem single identity, di mana setiap warga negara akan memiliki satu nomor paspor yang berlaku sepanjang hidup mereka tanpa perlu berubah setiap kali melakukan penggantian buku paspor.

Informasi mengenai rencana besar ini diungkapkan oleh Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi, dalam kunjungan pers ke iNews Media Group di iNews Tower, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Hendarsam menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan modernisasi sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Penyederhanaan Fisik dan Sistem Identitas Terpadu

Hendarsam menjelaskan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mencanangkan program penyederhanaan paspor yang mencakup aspek fisik maupun sistem identitas secara menyeluruh. Program ini dirancang untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi dalam proses penerbitan dan pengelolaan paspor di Indonesia.

“Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Jadi satu dari sisi fisik, kita nanti akan ada satu jenis paspor saja bentuknya polikarbonat, jadi kualitasnya lebih bagus dari yang ada pada saat ini,” ujar Hendarsam Marantoko.

Selain aspek fisik, Ditjen Imigrasi juga menerapkan konsep single identity yang menjadi terobosan penting dalam sistem identifikasi nasional. Dengan sistem ini, nomor paspor tidak akan berubah meskipun pemiliknya melakukan penggantian buku paspor berkali-kali sepanjang hidupnya. “Kemudian kita ada single identity untuk paspor. Jadi artinya setiap orang punya nomor paspor satu. Jadi setiap dia berganti paspor, buku paspor, nomornya tetap sama, tidak akan berubah seumur hidup. Jadi itu akan memudahkan juga buat imigrasi untuk mendata,” tambahnya.

Komitmen Harga Terjangkau untuk Masyarakat

Dalam rangka memastikan bahwa transformasi ini tidak memberatkan masyarakat, Hendarsam menegaskan bahwa belum ada rencana untuk menaikkan biaya pembuatan paspor. Pemerintah berkomitmen agar layanan paspor tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. “Sampai sejauh ini tidak ada perubahan tentang masalah biaya. Jadi memang amanat dari Pak Presiden Prabowo sendiri dan Pak Menteri Agus juga sudah menyampaikan, kita harus memisahkan bahwa paspor memang konsumsinya untuk rakyat. Jadi kami sangat hati-hati untuk memberikan biaya yang tinggi kepada masyarakat karena kita tidak ingin memberatkan masyarakat,” katanya.

Menurut Hendarsam, paspor baru akan menggunakan bahan polikarbonat hasil teknologi karya anak bangsa yang diklaim memiliki kualitas lebih baik dengan harga lebih kompetitif. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan daya tahan dokumen, tetapi juga memberikan efisiensi biaya dalam jangka panjang. “Harganya jauh lebih murah, jauh lebih berkualitas. Tentunya dengan proses pengadaan yang transparan, harga paling murah, kualitas paling bagus, itu yang kita utamakan,” ujarnya.

Dampak Positif bagi Pelayanan Publik

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Imigrasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan. Pemerintah juga telah membebaskan biaya paspor bagi pekerja migran Indonesia yang baru pertama kali berangkat ke luar negeri sebagai bentuk dukungan terhadap tenaga kerja Indonesia di mancanegara. “Jadi kita tidak akan memberatkan masyarakat kita pada prinsipnya dan spiritnya seperti itu,” ucapnya.

Dengan implementasi Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor ini, diharapkan dapat mengurangi duplikasi data, mempercepat proses verifikasi identitas, dan meningkatkan keamanan dokumen perjalanan nasional. Sistem yang terintegrasi ini juga akan memudahkan koordinasi antarinstansi pemerintah dalam pengelolaan data kependudukan dan perjalanan internasional warga negara Indonesia.

Leave a Comment