News

Announced: Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Foto : Mary Jones - nusantaranews1.com

Imigrasi Tangkap 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, Satu Sempat Kabur

Nusantaranews1.com – Dalam sebuah pengumuman resmi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengungkapkan telah menangkap dua warga negara Vietnam yang diduga melakukan praktik kedokteran secara ilegal. Pengumuman ini dikeluarkan setelah petugas Imigrasi berhasil mengungkap kegiatan kedua individu tersebut di sebuah klinik di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kedua warga negara asing ini berinisial THT dan NNQVT, yang kini telah dideportasi ke negara asalnya setelah melanggar prosedur administrasi keimigrasian.

Detail Penangkapan dan Pendeportasian

Menurut Ryan Kasim, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, kedua WN Vietnam tersebut dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dilakukan pada 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Pengumuman tentang penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram @kanimjaksel. Setelah menerima informasi tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung melakukan investigasi. Proses penangkapan diumumkan setelah petugas Imigrasi mengunjungi lokasi dan memastikan kegiatan kedokteran ilegal yang dilakukan kedua individu tersebut.

Dalam pengumuman resmi, disebutkan bahwa kedua WN Vietnam tersebut menggeluti praktik kedokteran tanpa memiliki izin resmi. THT dideportasi setelah petugas Imigrasi mengamankan dirinya di lokasi kejadian, sementara NNQVT sempat kabur saat proses pemeriksaan berlangsung. Namun, individu tersebut berhasil ditangkap kembali berkat koordinasi yang cepat antar tim Imigrasi.

Proses Investigasi dan Koordinasi

“Selama operasi, Tim Inteldakim berhasil mengamankan THT. Namun, NNQVT sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan berlangsung,” kata Ryan.

Proses investigasi yang diumumkan dimulai setelah laporan masyarakat diterima, di mana petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan menyeluruh. Identitas NNQVT dimasukkan ke dalam sistem Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah pencegahan. Beberapa hari kemudian, individu tersebut terdeteksi saat akan meninggalkan Indonesia. “Dengan bantuan notifikasi dari SOI, petugas Imigrasi di Soekarno-Hatta segera mengamankan NNQVT dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Jakarta Selatan untuk melanjutkan pemeriksaan,” tambah Ryan.

Dalam pengumuman terbaru, Imigrasi menyebutkan bahwa kedua WN Vietnam tersebut diduga melanggar aturan dengan melakukan kegiatan yang tidak sesuai tujuan izin tinggal mereka. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, mereka juga dikenai penangkalan agar tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia. Langkah ini diumumkan sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap kegiatan warga negara asing yang berpotensi merugikan masyarakat.

Langkah Penguatan Kepatuhan

Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk pelanggaran serius. Pengumuman yang dikeluarkan menunjukkan komitmen pihaknya untuk memastikan setiap warga negara asing mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam pengumuman terakhir, Kantor Imigrasi menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam praktik profesional. Kedua WN Vietnam ini diduga membuka klinik tanpa izin, yang bisa berpotensi menimbulkan risiko bagi pasien. Kepatuhan terhadap prosedur administrasi keimigrasian menjadi fokus utama dalam pengumuman ini. Selain itu, pihak Imigrasi juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang melibatkan warga negara asing.

Langkah pendeportasian dan penangkalan ini tidak hanya berdampak pada kedua individu tersebut, tetapi juga diumumkan sebagai bentuk pencegahan terhadap kegiatan serupa di masa depan. Dengan adanya pengumuman ini, Imigrasi berharap dapat meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya izin resmi dalam setiap kegiatan profesional, terutama di bidang kesehatan. Proses pemeriksaan yang diumumkan juga menunjukkan efektivitas kerja sama antar instansi dalam memerangi praktik ilegal.

Analisis dan Kesan Umum

Kesadaran akan kepatuhan terhadap hukum keimigrasian semakin ditekankan dalam pengumuman ini. Setiap WN Vietnam yang terlibat dalam praktik kedokteran ilegal akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pengumuman resmi, Imigrasi menyatakan bahwa tindakan penangkapan ini adalah bagian dari upaya memperkuat sistem keimigrasian. Kesadaran masyarakat terhadap keberadaan warga negara asing yang tidak terdaftar juga diumumkan sebagai faktor penting dalam mengungkap kasus seperti ini. Selain itu, pihak Imigrasi berharap pengumuman ini dapat menjadi contoh untuk mengingatkan pelaku lain agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Leave a Comment