Lifestyle

Fariz RM Bantah Pernah Beri Izin ke Syahravi, Sebut Semua Harus Hitam di Atas Putih

Foto : Sarah Smith - nusantaranews1.com

Fariz RM Bantah Beri Izin ke Syahravi: ‘Meeting Results’ Harus Hitam di Atas Putih

Nusantaranews1.com – Konflik antara musisi ternama Fariz RM dan penyanyi Syahravi semakin memanas setelah pihak Fariz RM membantah klaim bahwa mereka pernah memberikan izin penggunaan lagu Diantara Kata kepada Syahravi. Dalam konferensi pers terbaru, Fariz RM, didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menyatakan bahwa persetujuan musik tidak cukup hanya berupa pertemuan atau pernyataan lisan. Menurut mereka, meeting results dalam industri musik profesional harus diperkuat dengan dokumen resmi, seperti perjanjian tertulis, untuk dianggap sah. “Kalau hanya ‘iya-iya’ saja, itu bukan berarti izin resmi. Kita harus punya ‘hitam di atas putih’ untuk melindungi hak cipta,” jelas Deolipa.

Bukti Persetujuan dalam Bentuk Tertulis

Deolipa mengungkapkan, pertemuan antara Fariz RM dan Syahravi yang dianggap sebagai meeting results sebelumnya tidak menyebutkan adanya persetujuan penggunaan lagu secara eksplisit. Ia menekankan bahwa dalam perjanjian hukum, setiap izin harus dinyatakan dengan jelas, termasuk hak ekonomi dan hak cipta. “Pertemuan biasa bisa jadi diskusi, tapi izin harus ada dalam dokumen. Kalau enggak ada, bisa saja ada kesalahpahaman,” tambahnya. Hal ini menunjukkan pentingnya meeting results sebagai dasar hukum dalam pengelolaan karya musik.

“Itu cuma pertemuan biasa. Fariz juga tidak mengiyakan. Kalau cuma ‘iya-iya’ saja, kami dulu sama Iwan Fals juga gitu, tapi kan kami enggak berani kalau enggak ada tertulisnya,”

Menurut Deolipa, meeting results yang disebut-sebut sebagai bukti izin oleh pihak Syahravi justru kurang memadai. Ia menyatakan bahwa dalam kesepakatan kerja sama lama, Syahravi tidak tercantum sebagai penyanyi yang diperbolehkan membawakan lagu Diantara Kata. “Jadi, meski ada pertemuan, tidak ada jaminan bahwa Syahravi berhak menyanyikan lagu ini,” ujarnya. Hal ini memperkuat argumen Fariz RM bahwa meeting results harus disertai dengan konfirmasi tertulis.

Konflik dan Laporan Balik

Konflik ini bermula setelah Fariz RM mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ia menyebut Syahravi menggunaakan lagu Diantara Kata tanpa izin yang sah, baik dalam pertunjukan panggung maupun di platform digital. Tak lama kemudian, Syahravi mengajukan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik, yang menunjukkan ketegangan di antara kedua pihak. “Kita semua harus melalui proses hukum untuk memastikan kebenaran,” imbuh Deolipa.

“Kalau menyatakan bagus, ya memang bagus. Tapi izinnya mana dulu? Bagus secara vokal bukan berarti legal secara hukum,”

Deolipa juga menyoroti bagaimana meeting results sering dianggap sebagai bukti kuat dalam kasus serupa. Namun, ia menekankan bahwa penggunaan karya musik harus memiliki aturan yang jelas, termasuk kontrak kerja sama atau perjanjian lisensi. “Banyak kasus serupa di industri musik, dan yang penting adalah penjelasan secara resmi,” kata Deolipa. Ia menambahkan bahwa izin lisan bisa memicu kesalahan interpretasi, terutama jika tidak disertai dengan tanda tangan atau dokumen.

Kelompok musisi lain yang terlibat dalam konflik ini juga memberikan pendapat. Beberapa menyatakan bahwa dalam dunia musik, izin lisan sering diberikan secara formal untuk memastikan hak pemilik karya. “Tapi jika tidak ada dokumen, itu bisa jadi sumber sengketa,” tutur salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan nama. Pendapat ini semakin memperkuat argumen Fariz RM tentang keharusan meeting results yang sah.

Dalam proses ini, Deolipa Yumara berharap penyelesaian bisa dicapai melalui prosedur hukum yang terbuka. Ia menegaskan bahwa Fariz RM akan terus melanjutkan tuntutan hukum hingga semua fakta terbongkar. “Kita ingin memastikan bahwa meeting results yang diunggulkan Syahravi benar-benar mengandung izin resmi, bukan sekadar dukungan verbal,” jelasnya. Pihak Syahravi, di sisi lain, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

Leave a Comment