Berita

Visit Agenda: Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

Visit Agenda: Geng Motor Jarah Warung di Cirebon, 2 Tersangka Ditetapkan

Visit Agenda – Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah sekelompok geng motor melakukan aksi kekerasan dengan membawa senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Pekiringan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan. Aksi yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat itu menargetkan sebuah warung milik warga lokal, menimbulkan kekacauan yang cukup mencekam.

Investigasi Polisi

Setelah video kejadian viral di media sosial, tim Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyelidikan. Dalam rekaman, terlihat sekitar 60 orang berkonvoi menggunakan sepeda motor, lalu berhenti di depan gang dan langsung menurunkan senjata tajam untuk menyerang. Aksi tersebut menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi, terutama karena pelaku menggunakan senjata tajam secara terbuka.

“Aksi geng motor ini sangat brutal. Mereka tidak hanya merusak warung, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar,” ungkap Amir, seorang saksi mata yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Para pelaku diduga terkait dengan kelompok motor yang sering berkeliaran di wilayah tersebut. Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan enam orang yang kemudian diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, dua pria dengan inisial RS dan PS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Barang Bukti yang Disita

Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat kejahatan. Termasuk di antaranya satu tongkat baseball, sebilah sangkur, serta dua jaket yang menjadi simbol identitas geng motor. Selain itu, polisi juga mengambil salinan rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara untuk memperkuat bukti.

“Kami sudah memastikan barang bukti yang disita lengkap dan siap digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Eko Iskandar, Kapolres Cirebon Kota, Senin (11/5/2026).

Pelaku yang terlibat dalam konvoi itu diduga memiliki koordinasi terlebih dahulu untuk menyerang warung secara bersamaan. Polisi memastikan bahwa aksi tersebut tidak hanya berupa perusakan, tetapi juga mencakup pencurian dan ancaman terhadap warga. Dengan dikenai pasal kekerasan di muka umum serta tindak pidana pencurian, dua tersangka berpotensi menerima hukuman maksimal sembilan tahun.

Visit Agenda: Selain menyita senjata dan benda bukti, polisi juga mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk melengkapi investigasi. Beberapa saksi menyebut bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya geng motor untuk mengendalikan wilayah tertentu dan menakuti penduduk.

Dampak pada Komunitas

Aksi geng motor tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis pada warga. Beberapa penduduk menyatakan bahwa kejadian ini mengganggu ketenangan sehari-hari dan memperparah rasa takut terhadap kejahatan di malam hari.

“Saya merasa tidak aman lagi setelah kejadian ini. Warga harus selalu waspada, terutama ketika berada di area yang sering dikunjungi geng motor,” keluh Ibu Siti, warga Pekalipan.

Pihak kepolisian berupaya memastikan ketenangan kembali tercipta dengan memperketat pengawasan di wilayah tersebut. Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengungkap lebih banyak detail terkait aksi yang terjadi, termasuk hubungan antara para pelaku dan kelompok motor lainnya.

Visit Agenda: Dalam upaya mencegah kejadian serupa, polisi telah membagikan informasi kepada warga sekitar dan meminta bantuan untuk melaporkan kecurigaan terhadap aktivitas geng motor. Selain itu, pihak kepolisian juga berencana mengadakan sosialisasi tentang bahaya kekerasan jalanan dan pentingnya kerja sama masyarakat dalam pencegahannya.

Leave a Comment