Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Dibekuk Polisi
Viral Ketua Geng Motor di Maros – Seorang ketua geng motor di Maros, Sulawesi Selatan, kini telah ditangkap setelah aksinya mengamuk sambil membawa parang dan busur viral di media sosial. Insiden yang terjadi di Kecamatan Marusu menjadi sorotan publik karena tindakannya yang berpotensi menimbulkan bahaya besar. Pelaku, yang berinisial Iccang, berusia 20 tahun, sempat menghilang dan berpindah tempat untuk menghindari penangkapan. Namun, dengan bantuan informasi dari warga dan rekaman video yang beredar, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkapnya.
Detik-detik Kekacauan di Jalan Umum
Viral Ketua Geng Motor di Maros memperlihatkan kekacauan yang terjadi di jalan umum. Video yang diunggah oleh warga menunjukkan Iccang berjalan sambil menunjuk senjata parang dan busur, terlihat penuh emosi. Ia juga sempat mengarahkan busur ke polisi lalu lintas yang mendekat, menunjukkan tingkat ketidakteraturannya. Aksi ini bukan pertama kalinya Iccang menunjukkan ancaman terhadap masyarakat, karena sebelumnya ia dikenal sebagai tokoh geng yang aktif dalam berbagai aksi penyerangan.
Menurut sumber di Polres Maros, pelaku secara terus-menerus berpindah tempat untuk menghindari pemeriksaan. Dalam video, ia terlihat berjaket hitam sambil berjalan di tengah jalan sambil menunjukkan senjata parang dan busur. Beberapa warga menyatakan bahwa Iccang kerap melakukan aksi kekerasan terhadap orang-orang yang dianggap melanggar aturan gengnya. Kini, dengan berhasil ditangkap, pihak kepolisian berupaya menindak lanjuti kasus tersebut secara lebih serius.
“Setelah menganalisis rekaman video dan mendapatkan informasi dari saksi, kita berhasil menangkap Iccang di sebuah warung yang ia kunjungi bersama teman-temannya,” kata Kanit Pidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, Minggu (10/5/2026). Ia menambahkan bahwa pelaku menunjukkan tanda-tanda terpengaruh penggunaan obat-obatan, yang diduga memicu tingkah lakunya yang tidak terkendali.
Kasus dan Dampak Terhadap Masyarakat
Kasus Viral Ketua Geng Motor di Maros menjadi peringatan bagi masyarakat setempat mengenai bahaya tindakan kekerasan oleh kelompok remaja. Penangkapan Iccang dilakukan setelah beberapa hari pencarian intensif, karena ia berusaha menghindari identifikasi. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa Iccang kerap berpindah tempat sejak kejadian terjadi, membuat polisi harus mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatannya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa geng motor ini memiliki jaringan luas di wilayah Maros. Tindakan ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh Iccang dan anggota gengnya bukan hanya mengganggu keamanan jalan raya, tetapi juga menciptakan ketakutan di kalangan warga. Kini, setelah berhasil dibekuk, pihak kepolisian akan mengungkap lebih lanjut peran Iccang dalam aktivitas geng tersebut.
Menurut rencana, Iccang akan diperiksa secara lebih lanjut di Satreskrim Polres Maros. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun berdasarkan pasal pengancaman. Kasus ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah geng motor yang meresahkan masyarakat. Selain itu, kasus ini bisa menjadi contoh bagi pelaku lain untuk berpikir dua kali sebelum melakukan aksi kekerasan.