Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Latest Program – Dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polda Riau berhasil mengungkap 435 kasus dugaan tindak pidana narkoba. Upaya ini berlangsung selama 22 hari, dengan polisi menangkap 557 tersangka dan menyita barang bukti seperti puluhan kilogram sabu serta satu unit speedboat yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika dari luar negeri.
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menjelaskan operasi dimulai pada 16 April hingga 7 Mei 2026. Polisi fokus pada langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara masif di seluruh wilayah Riau. Selama masa operasi, tercatat 4.128 kegiatan pencegahan dan 1.431 patroli serta razia di berbagai daerah provinsi tersebut.
Kegiatan Sosialisasi dan Penindakan
“Selain melakukan penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli, serta razia di tempat-tempat rawan seperti hiburan malam, kos-kosan, dan area kumuh,” kata Hengki, Rabu (13/5/2026).
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tambah Hengki.
Dari barang bukti yang disita, terdapat sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja 110,74 gram, 62 butir Happy Five, dan 761 cartridge berisi etomidate. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Aparat kepolisian juga mengambil alih lima unit mobil, satu speedboat, 128 sepeda motor, serta 467 telepon genggam milik pelaku. Speedboat tersebut digunakan untuk menjemput narkotika dari luar negeri melalui jalur perairan. Menurut Yudha, mayoritas tersangka yang ditangkap berasal dari jaringan pengedarnya, bukan hanya pengguna.
“Riau merupakan wilayah strategis dan rawan menjadi jalur masuk narkoba internasional. Karena itu, perang terhadap narkoba harus diutamakan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira.
Polda Riau menegaskan akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkoba. Selain itu, institusi ini juga memperkuat kerja sama dengan masyarakat melalui Satgas Narkoba dan program Kampung Tangguh Anti-Narkoba. “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tambah Yudha.
Dari 557 tersangka yang diamankan, 487 di antaranya ditahan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.