Berita

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

2 Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Pengendara Motor di Pelalawan Diamankan di Banten

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan – Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan oleh dua pelaku begal di Kabupaten Pelalawan. Kedua tersangka yang sempat kabur ke Pulau Jawa ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pelalawan di Desa Telukada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada 8 Juni 2026. Mereka masing-masing berinisial BG alias Ompong (34) dan AS (36), warga Desa Pangkalan Panduk serta Petodaan, Kecamatan Kerumutan dan Teluk Meranti.

Pelaku Diperdaya dengan Alasan Motor Rusak

Peristiwa pembunuhan terjadi Jumat, 29 Mei 2026, saat Julfan Setia Hulu (21) dan adiknya Jelvon Hulu (15) melintasi Desa Pangkalan Panduk. Keduanya mengendarai motor dari pasar menuju kebun sawit. Di tengah perjalanan, pelaku menepi dan berpura-pura meminta bantuan karena kendaraan mereka dianggap bermasalah. Saat korban turun, pelaku langsung menyerang dengan balok kayu, mengakibatkan Julfan tewas setelah menerima luka serius di bagian belakang kepala.

“Barang bukti yang kita amankan, ada sepeda motor Honda Revo, kemudian kayu bulat yang digunakan pelaku untuk memukul korban, kemudian segumpulan lakban yang digunakan untuk mengikat korban,” ujar AKBP John Louis Letedara.

Setelah membuang korban ke semak belukar, pelaku membawa kabur motor milik Julfan. Sehari setelah penangkapan, kedua tersangka diterbangkan ke Riau untuk menghadapi penyidikan. Mereka berusaha melarikan diri saat ditangkap, sehingga petugas melumpuhkan dengan tembakan terukur ke kaki. Selain pelaku utama, dua penadah motor hasil pencurian juga ditangkap. Kasman (35) dari Kabupaten Tebo, Jambi, berperan mencarikan pembeli, sementara Suwandi (40) dari Indragiri Hilir, Riau, membeli motor curian seharga Rp3 juta.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan barang bukti termasuk satu unit motor Honda Revo X dan tali yang digunakan untuk mengikat korban. Jenazah Julfan dimakamkan pada 31 Mei 2026, sementara Jelvon selamat meski mengalami cedera punggung. Kini, penyidik mempersiapkan berkas perkara untuk tindak lanjut hukum.

Leave a Comment