Lifestyle

Keanu AGL Dicecar 28 Pertanyaan terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Group

Keanu AGL Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penipuan Hanania Group

Keanu AGL Dicecar 28 Pertanyaan terkait – Jakarta – Selebgram Keanu AGL, yang dikenal sebagai Muhammad Miftahuda, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (8/6/2026) terkait laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya.

“Benar, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda sebagai saksi dalam perkara umrah Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hari hingga siang hari dengan pendampingan pengacara,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Dalam sesi pemeriksaan, penyidik menanyakan 28 pertanyaan yang berfokus pada aspek kerja sama endorse, kontrak, fasilitas, pembayaran, serta legalitas perusahaan travel tersebut.

“Aku menjelaskan bahwa kerja sama dengan Hanania Group berupa barter. Mereka mengirimkan aku untuk berpromosi, sementara aku tidak menerima uang endorse sama sekali,” ungkap Keanu.

Ia juga menunjukkan rekening korannya selama dua tahun terakhir, termasuk periode Agustus lalu dan satu bulan sebelum serta sesudahnya, untuk membuktikan bahwa tidak ada aliran dana dari Hanania Group.

“Kerja sama itu hanya untuk satu perjalanan umrah. Aku tidak menjabat sebagai BA atau ada periode tetentu. Cuma tukar trip dan promosi testimoni,” tambahnya.

Penahanan ASF dan Dua Laporan

Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Saat ini, polisi menangani dua laporan yang terkait kasus ini.

Laporan pertama dibuat oleh pelapor dengan inisial JSP, dengan jumlah korban sekitar 128 orang dan kerugian mencapai Rp12,145 miliar. Sementara laporan kedua diajukan oleh NN, yang menyoroti dua calon jemaah yang gagal berangkat meski sudah membayar sekitar Rp78,8 juta.

Dalam kasus ini, ASF dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang (TPPU).

Leave a Comment