Motif Pembunuhan Tragis di Situbondo Terungkap, Suami Tega Bunuh Istri karena Cemburu Buta
Motif Keji Suami Bunuh Istri di Situbondo – Pembunuhan yang terjadi terhadap bidan Murtafiah Rafika Devi di RSUD Besuki, Situbondo, Jawa Timur, akhirnya mengemuka setelah polisi memperoleh penjelasan dari pelaku. Korban ditemukan tewas di saluran air tepi jalan Pantura, kondisi jenazah terlihat mengenaskan. Pelaku, Ahmad Riski Hidayatur Rahman, ditangkap setelah menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur dan dijemput oleh Satreskrim Polres Situbondo pada Minggu (7/6/2026).
Saat ini, pelaku berada di sel tahanan Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penyelidikan sementara, polisi menyebutkan bahwa kejadian tersebut dipicu oleh perasaan cemburu yang sangat intens. “Motif awal dari hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga kuat akibat emosi cemburu buta. Pelaku menggunakan batu untuk memukul kepala korban hingga tewas,” jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat.
Hasil Otopsi Mengungkap Lukanya
Untuk memperkuat bukti, penyidik Satreskrim melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Otopsi oleh Dokter Forensik Bhayangkara Bondowoso di RSUD Dr Abdoer Rahem Situbondo menunjukkan adanya luka parah di bagian kepala korban akibat hantaman benda tumpul.
“Motif sementara dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, diduga kuat akibat cemburu buta. Pelaku tega menghabisi nyawa korban menggunakan batu yang dipukulkan ke bagian kepala,” ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, Minggu (7/6/2026).
Proses otopsi selesai, lalu jenazah langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Kecamatan Bungatan untuk dimakamkan. Kepergian korban yang mendadak dan tragis memicu rasa duka mendalam serta kemarahan dalam keluarga. Adik korban, Belinda Putri, mengungkapkan keinginan untuk hukuman berat terhadap pelaku.
“Kami dari pihak keluarga memohon keadilan yang seadil-adilnya. Kakak satu-satunya meninggal secara sangat tragis. Pelaku harus dihukum berat,” kata Belinda Putri.
Penyidik Terus Kumpulkan Bukti
Untuk memperkuat persidangan, tim penyidik Satreskrim Polres Situbondo sedang memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa keji tersebut. “Saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa untuk mendalami kasus ini lebih jauh,” tutur AKP Selimat.