Berita

Edarkan Sabu – Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Oknum Guru SD yang Berstatus PPPPK di Bondowoso Ditangkap karena Edarkan Sabu

Penangkapan di Prajekan

Edarkan Sabu – Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang guru Sekolah Dasar (SD) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjadi di Kecamatan Prajekan, Bondowoso, Jawa Timur. Pria berinisial FYA, warga setempat, tertangkap tangan oleh petugas kepolisian setelah berusaha mengedarkan sabu-sabu secara diam-diam.

Dari tempat kejadian, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 1,18 gram. Sabu tersebut sudah dibungkus dalam beberapa paket yang siap untuk didistribusikan.

“Masyarakat sekitar mengaku sudah sangat resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah pemukiman mereka,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, Kamis (4/6/2026).

Tim operasional Satreskoba Polres Bondowoso menindaklanjuti laporan dari warga yang dipercaya. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan memperoleh bukti yang memadai, petugas langsung melakukan penggerebekan. FYA ditangkap tanpa perlawanan, bersamaan dengan barang bukti yang ia bawa.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar antarkota. Saat ini, FYA ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan di Mapolres Bondowoso.

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan bandar utama yang terkait dengan kasus ini. Tersangka menghadapi ancaman sanksi pidana berat serta pemecatan dari status kepegawaiannya.

Editor: Kastolani Marzuki

Leave a Comment