News

Key Strategy: Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Akui Kemenkeu Ikut Laporkan Kejanggalan di BGN

Key Strategy: Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, Purbaya Akui Kemenkeu Ikut Laporkan Kejanggalan di BGN

Key Strategy – JAKARTA, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait status tersangka yang diberikan kepada Dadan Hindayana, mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Purbaya, penyelidikan awal berawal dari laporan internal Kemenkeu yang menemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana MBG. Pihaknya bersama tim meninjau transaksi keuangan untuk memastikan tidak ada indikasi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Dalam proses Key Strategy ini, Kemenkeu memang menjadi salah satu institusi yang aktif mengawasi. Kita mengecek detail keuangan, termasuk perbandingan harga barang dan jasa yang diperoleh. Kemenkeu berperan sebagai salah satu pihak yang mengajukan laporan kejanggalan,” terang Purbaya dalam wawancara di Jakarta, Rabu (3/6/2026). “Tidak hanya Kemenkeu, BPKP dan Kejaksaan juga ikut mengawasi. Semua lembaga ini saling berkoordinasi untuk memastikan investigasi berjalan transparan,” imbuhnya.

Dalam Key Strategy ini, Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mendapati dua alat bukti yang memadai. Laporan tersebut mencakup indikasi penggunaan dana MBG yang tidak sesuai dengan kebutuhan program, termasuk pembelian sepeda motor operasional listrik yang menurut Purbaya dianggap melebihi pagu anggaran. Ia menjelaskan bahwa nilai pagu dana tidak seluruhnya terpenuhi karena faktor teknis, tetapi penegakan hukum tetap dilakukan untuk menjaga akuntabilitas.

Proses Penyidikan MBG di BGN

Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus korupsi MBG pada BGN tahun 2025-2026. Direktur Jampidsus Kejaksaan, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan bahwa proses ini memperhatikan Key Strategy dalam memastikan kejelasan data dan alur dana. Menurutnya, keputusan penyidikan didasarkan pada bukti-bukti yang terkumpul selama pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dokumen terkait.

“Setelah pemeriksaan terhadap DH, SS, dan LV, tim penyidik memastikan ada indikasi korupsi dalam pengelolaan dana MBG. Key Strategy ini menjadi landasan untuk memeriksa apakah ada kebocoran anggaran yang berdampak pada keuangan negara,” jelas Syarief. “Dana MBG bertujuan memperkuat sistem pangan nasional, tetapi terdapat kejanggalan dalam penggunaannya. Dengan Key Strategy ini, kita bisa mengungkap detail transaksi yang tidak sesuai,” tegasnya.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pencopotan Dadan Hindayana tidak langsung dilakukan oleh Kemenkeu, melainkan hasil evaluasi dari Presiden. “Kemenkeu hanya bertugas mengawasi dan melaporkan kejanggalan, bukan menentukan tindakan hukum akhir. Semua proses berjalan sesuai aturan, termasuk Key Strategy yang memastikan data keuangan diproses secara rapi,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan koordinasi antara lembaga keuangan dan lembaga penegak hukum dalam memperkuat investigasi.

Kasus korupsi MBG yang menimpa BGN juga menarik perhatian publik terkait keandalan pengelolaan dana pangan. Purbaya mengakui bahwa dana sebesar Rp268 triliun mengalami kebocoran, namun ia menekankan bahwa Key Strategy dalam penegakan hukum sudah memastikan prosesnya adil dan terbuka. “Kita tidak hanya memeriksa dana MBG, tetapi juga proses pengadaan barang dan jasa di BGN. Ini Key Strategy untuk menjaga kredibilitas lembaga pemerintah,” tambahnya.

Leave a Comment