News

New Policy: Mulai Hari Ini! Korsel Resmi Bebas Visa untuk Turis Indonesia

Mulai Hari Ini! Korsel Resmi Bebas Visa untuk Turis Indonesia

New Policy – Sebuah new policy yang diharapkan meningkatkan hubungan ekonomi dan budaya antara Korea Selatan dengan Indonesia resmi diterapkan mulai hari ini, Kamis (28/5/2026). Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi wisatawan dari negara kepulauan tersebut untuk bepergian ke Korea Selatan tanpa perlu mengajukan visa. Program bebas visa ini akan berlangsung selama setahun, hingga akhir Desember 2026, dan menjadi bagian dari upaya pemerintah Korea Selatan untuk menarik lebih banyak kunjungan wisatawan internasional.

Latar Belakang Kebijakan Baru

Kebijakan bebas visa ini merupakan hasil dari beberapa pertemuan antara pemerintah Korea Selatan dan Indonesia, yang bertujuan mendorong pertukaran budaya serta meningkatkan sektor pariwisata. Sebelumnya, wisatawan Indonesia perlu mengajukan visa sebelum masuk ke Korea Selatan, proses yang bisa memakan waktu hingga beberapa minggu. Dengan adanya new policy ini, prosedur tersebut dipercepat, dan pengunjung bisa langsung masuk ke negara tersebut selama 15 hari tanpa harus melalui pengurusan dokumen yang rumit.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengungkapkan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kunjungan wisatawan. “Ini adalah kebijakan yang dirancang secara cermat, dengan mempertimbangkan kebutuhan turis Indonesia dan upaya pemerintah Korea Selatan dalam menarik lebih banyak pengunjung ke destinasi wisatanya,” kata Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan dalam wawancara terkait new policy.

Detail dan Syarat Penerapan

Untuk menikmati manfaat dari new policy ini, turis Indonesia harus mengunjungi Korea Selatan dalam rombongan minimal tiga orang. Seluruh anggota rombongan diwajibkan menggunakan tiket transportasi yang sama, baik penerbangan maupun kapal, untuk masuk dan keluar. Agen perjalanan juga menjadi bagian penting dalam proses ini, karena mereka wajib mengunggah data calon wisatawan ke sistem ‘Hi Korea’ paling lambat 24 jam sebelum keberangkatan, atau 36 jam untuk perjalanan kapal.

Adapun masa tinggal maksimal 15 hari, sehingga wisatawan harus memperhatikan durasi kunjungan mereka. Pemerintah Korea Selatan juga menegaskan bahwa mereka tetap memperketat pengawasan untuk menghindari pelanggaran imigrasi, seperti overstaying atau masuk tanpa izin. Dengan sistem ini, pemerintah berharap bisa mengurangi beban administrasi dan meningkatkan pengalaman liburan wisatawan asing.

Dalam konteks ekonomi, new policy ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah pengunjung dari Indonesia ke Korea Selatan. Hal ini bisa berdampak pada pertumbuhan industri pariwisata, restoran, dan hotel di negara tersebut. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan menjadi ajang promosi budaya dan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal ekspor barang serta keahlian dalam bidang teknologi dan seni.

Konteks Internasional dan Persaingan

Dalam kerangka penguatan hubungan bilateral, new policy ini dianggap sebagai bagian dari strategi global Korea Selatan untuk menarik wisatawan dari berbagai negara. Beberapa negara seperti Jepang, China, dan Jerman juga telah menerapkan kebijakan serupa untuk meningkatkan jumlah turis mereka. Dengan adanya kebijakan ini, Korea Selatan ingin menunjukkan komitmen untuk mendorong kerja sama antar-negara, terutama dalam sektor pariwisata yang menjadi bagian penting dari perekonomian global.

Di sisi lain, Indonesia juga berharap kebijakan ini dapat menjadi percontohan bagi negara-negara lain dalam menyesuaikan aturan visa. Dengan new policy ini, industri pariwisata Indonesia bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang signifikan, terutama di daerah-daerah yang memiliki hubungan kuat dengan Korea Selatan. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia menyambut baik langkah Korea Selatan dan berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di negara-negara lain untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan internasional.

“Kebijakan bebas visa ini akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi Indonesia. Kami berharap ini menjadi awal dari pengembangan kerja sama bilateral yang lebih dalam,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan terkait new policy yang baru saja diterapkan.

Kebijakan ini juga menjadi momentum bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi kota-kota seperti Seoul, Busan, atau Jeju. Dengan new policy, mereka bisa memanfaatkan kota-kota tersebut tanpa hambatan administratif, sehingga mempercepat rencana liburan mereka. Selain itu, pemerintah Korea Selatan juga berharap kebijakan ini bisa memperkuat daya saing dalam menerima wisatawan asing, terutama di tengah persaingan global yang ketat.

Leave a Comment