Berita

Key Strategy: Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Key Strategy: Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

Key Strategy – Dalam rangka memperkuat Key Strategy dalam pemberantasan narkoba, Polda Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang mencakup sabu seberat 20.378,169 gram dan 20.237 butir ekstasi. Upacara musnahkan barang bukti ini diadakan di halaman Mapolda Jambi, dengan kehadiran Kapolda Jambi Krisno H Siregar dan Gubernur Jambi Al Haris. Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda, Kejati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang aktif dalam perang melawan narkoba.

Momen Kolaborasi dalam Perang Narkoba

Pemusnahan narkoba ini menjadi bagian dari Key Strategy nasional yang bertujuan menghentikan pola peredaran narkoba lintas provinsi. Upaya tersebut juga memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk pengembangan Desa Bersih Narkoba di berbagai wilayah. Dalam acara tersebut, para peserta menandatangani deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa Key Strategy ini bukan hanya simbolis, melainkan merupakan langkah konkret dalam menekan penyalahgunaan narkoba yang menyasar generasi muda. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga kepolisian, instansi pemerintah, serta masyarakat dalam melaksanakan perang besar melawan narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi, dengan total enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Proses Pemusnahan dan Teknologi Modern

Pemusnahan narkoba dilakukan menggunakan metode insinerator tertutup, dengan pengawasan Tim Labfor Polri Polda Sumatera Selatan. Selain sabu dan ekstasi, 1.970 cartridge etomidate juga dihancurkan dalam upacara tersebut. Proses ini memastikan bahwa semua barang bukti telah melalui uji laboratorium yang valid, sehingga efektif dalam menghilangkan dampak negatif pada lingkungan dan masyarakat.

“Setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini adalah bagian dari Key Strategy yang bertujuan melindungi masa depan anak-anak bangsa,” kata Kapolda Jambi.

“Perang melawan narkoba harus berjalan terus-menerus, dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup penegakan hukum, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Gubernur Jambi Al Haris.

Kombes Pol Erlan Munaji, sebagai peserta, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Key Strategy melalui pelaporan kegiatan narkoba via layanan 110. Ia menekankan bahwa keterlibatan masyarakat luas sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kapolda Jambi juga menyampaikan bahwa operasi ini adalah langkah awal dari strategi jangka panjang untuk mengamankan wilayah dari ancaman narkoba yang berkembang.

Dalam Key Strategy ini, Polda Jambi menggandeng BNN Provinsi Jambi untuk memperkuat koordinasi dalam pemberantasan narkoba. Selain itu, program Asta Cita yang dipimpin Prabowo Subianto menjadi dasar dalam upaya menekan konsumsi narkoba. Dengan musnahkan barang bukti seberat 20 kg sabu dan ribuan ekstasi, Polda Jambi menunjukkan komitmen serius dalam memerangi kejahatan narkoba. Pemusnahan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun masyarakat bebas dari narkoba.

Leave a Comment