Ekshumasi Sutrimo Rampung, Penyebab Kematian Terungkap 2-3 Minggu Lagi
Daftar Isi
Ekshumasi Sutrimo Rampung Penyebab Kematian: Analisis Lab Diperlukan 2-3 Minggu
Nusantaranews1.com – BANYUMAS — Proses ekshumasi Sutrimo rampung penyebab kematian telah resmi diselesaikan oleh tim forensik Polri. Jenazah Sutrimo, 42 tahun, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, telah berhasil dibongkar dari kuburnya. Meskipun proses fisik ekshumasi telah selesai, penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu. Tim forensik saat ini tengah melakukan analisis mendalam terhadap puluhan sampel yang berhasil dikumpulkan selama proses ekshumasi dan autopsi.
Konfirmasi Identitas Melalui Ciri Fisik Unik
Brigjen Sumy Hastry Purwanti, yang menjabat sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri sekaligus Ketua PDFMI, mengonfirmasi bahwa tim forensik telah memverifikasi identitas almarhum berdasarkan beberapa ciri fisik yang sangat spesifik. Salah satu penanda penting adalah kondisi jempol kaki kiri yang tidak memiliki kuku atau bagian tertentu, sesuai dengan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh keluarga almarhum.
“Setelah proses ekshumasi atau bongkar kubur, kemudian kami lakukan pemeriksaan luar. Kami bisa mengidentifikasi bahwa jenazah yang diperiksa adalah almarhum Sutrimo berdasarkan ciri jempol kaki kiri yang tidak ada,” ujar Brigjen Hastry.
Selain ciri jempol kaki, tim forensik juga menemukan bekas luka pada bahu kanan jenazah. Bekas luka tersebut konsisten dengan keterangan keluarga mengenai tindakan medis kecil yang pernah dijalani oleh Sutrimo sebelumnya. Temuan ini semakin memperkuat validitas identifikasi yang telah dilakukan.
“Di bahu kanan juga ada bekas luka yang menurut keluarga merupakan bekas operasi kecil,” katanya.
Proses Analisis Laboratorium Mendalam
Ketua Tim Forensik, Prof Ahmad Yudianto, menjelaskan bahwa sampel-sampel telah diambil dari berbagai bagian tubuh, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Jenis sampel yang dikumpulkan meliputi jaringan, organ dalam, dan swab untuk memastikan analisis yang komprehensif.
“Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya,” kata Ahmad Yudianto di Polresta Banyumas, dikutip dari iNews Purwokerto, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan laboratorium bertujuan mengungkap penyebab kematian melalui bukti medis dan ilmiah. Tiga jenis analisis utama yang dilakukan adalah histopatologi, toksikologi, dan DNA. Histopatologi digunakan untuk melihat kondisi jaringan tubuh secara mikroskopis, sementara toksikologi bertujuan mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu yang berkaitan dengan kematian. Pemeriksaan DNA juga dilakukan untuk mendukung identifikasi sekaligus membantu mengungkap perkara secara lebih menyeluruh.
Perubahan Pascakematian Membatasi Pemeriksaan Visual
Menurut Prof Ahmad, pemeriksaan laboratorium menjadi sangat diperlukan karena Sutrimo telah meninggal hampir tiga minggu sebelum proses ekshumasi dilakukan. Kondisi tersebut membuat tubuh mengalami perubahan pascakematian sehingga pemeriksaan secara visual menjadi terbatas. Warna kulit, tekstur jaringan, dan tanda-tanda eksternal lainnya telah mengalami modifikasi signifikan.
“Karena jenazah sudah hampir tiga minggu, secara visual hampir semuanya mengalami perubahan, warna dan sebagainya. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium secara lebih mendalam,” ujarnya.
Dari pemeriksaan luar dan bagian dalam tubuh secara visual, tim forensik belum menemukan tanda luka yang mengarah pada kekerasan menggunakan benda tumpul maupun benda tajam. Hal ini menunjukkan bahwa kematian kemungkinan disebabkan oleh faktor internal atau non-traumatis.
“Secara visual, kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang mengarah pada benda tumpul maupun benda tajam,” katanya.
Sampel Tambahan untuk Analisis Lebih Lanjut
Tim forensik juga mengambil sampel swab setelah mendapat informasi bahwa Sutrimo sempat mengeluarkan cairan dari hidung dan mulut saat meninggal. Meskipun cairan tersebut sudah tidak terlihat saat ekshumasi, tim tetap mencoba mengambil swab untuk pemeriksaan laboratorium. Sampel tambahan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas mengenai kondisi medis almarhum saat kematiannya.
“Pada waktu kami ekshumasi tadi sudah tidak ada, tetapi kami mencoba mengambil swab untuk pemeriksaan laboratorium. Kita tunggu hasil laboratorium tersebut,” ucapnya.
Selain swab, sejumlah bagian tubuh yang ditemukan memiliki kelainan turut diambil untuk pemeriksaan. Sampel tersebut termasuk kulit serta organ dalam seperti lambung dan jantung. Seluruh sampel akan diperiksa di laboratorium untuk mencari petunjuk medis yang dapat membantu menentukan penyebab kematian.
Dengan identitas jenazah yang telah dipastikan dan belum ditemukannya tanda kekerasan secara visual, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA. Tim forensik memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium dapat diketahui dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu ke depan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Ekshumasi Sutrimo
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk hasil laboratorium? Tim forensik memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium akan selesai dalam waktu dua hingga tiga minggu sejak proses ekshumasi dilakukan.
Apa saja jenis analisis yang dilakukan pada jenazah Sutrimo? Tiga jenis analisis utama yang dilakukan adalah histopatologi untuk melihat kondisi jaringan, toksikologi untuk mendeteksi racun atau zat tertentu, dan pemeriksaan DNA untuk identifikasi dan dukungan bukti.
Apakah ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah? Secara visual, tim forensik tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada benda tumpul maupun benda tajam pada jenazah Sutrimo.
Mengapa pemeriksaan laboratorium lebih diperlukan daripada pemeriksaan visual? Karena jenazah sudah hampir tiga minggu meninggal, secara visual hampir semuanya mengalami perubahan warna dan tekstur, sehingga pemeriksaan laboratorium menjadi lebih akurat.
Di mana proses ekshumasi dilakukan? Proses ekshumasi dilakukan di Banyumas, Jawa Tengah, dengan jenazah yang sebelumnya dimakamkan di kediaman mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.