Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini: Panduan Lengkap untuk Warga Kota Bandung
Nusantaranews1.com – Bagi Anda yang tinggal di Kota Bandung, Jawa Barat, kini tidak perlu repot-repot pergi ke kantor Samsat atau Satpas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi. Jadwal SIM Keliling Bandung Hari ini, Sabtu 25 Juli 2026, menjadi kesempatan tepat bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara langsung di lokasi-lokasi strategis. Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satpas Polrestabes Bandung ini dirancang untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram @simrestabesbdg1, terdapat dua unit mobil SIM Keliling yang akan beroperasi pada hari tersebut. Kedua kendaraan ini akan melayani masyarakat di dua titik berbeda dengan jam operasional yang sama, yaitu mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Hal ini tentu memberikan fleksibilitas lebih bagi warga yang ingin memperpanjang SIM mereka tanpa harus mengantri lama di kantor pelayanan.
Detail Layanan dan Biaya Perpanjangan SIM
Polrestabes Bandung dalam layanan SIM Keliling ini hanya menerima permohonan perpanjangan untuk SIM kategori A dan C. Penting untuk diketahui bahwa layanan ini khusus untuk SIM yang belum melewati batas masa berlaku. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, maka proses yang dilakukan akan sama seperti penerbitan SIM baru, bukan sekadar perpanjangan biasa.
Terkait biaya, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak, tarif perpanjangan SIM kategori A ditetapkan sebesar Rp80.000. Sementara itu, untuk SIM kategori C, biayanya sedikit lebih murah, yaitu sebesar Rp75.000. Harga ini sudah termasuk berbagai biaya administrasi yang diperlukan untuk proses perpanjangan SIM Anda.
Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, ada beberapa dokumen penting yang wajib Anda bawa saat mendatangi lokasi SIM Keliling. Berikut adalah daftar lengkap persyaratan yang perlu disiapkan:
1. SIM Asli yang masih berlaku dan belum melewati masa berlakunya. 2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku, lengkap dengan Fotokopi KTP. 3. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (diperoleh di lokasi pelayanan). 4. Surat Keterangan Sehat Rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.
Selain persyaratan dokumen tersebut, perlu diketahui bahwa Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C untuk seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan perpanjangan SIM jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis. Apabila SIM Anda sudah melebihi masa berlaku, maka Anda harus melakukan proses di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.
Pendaftaran perpanjangan SIM dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C. Ini menunjukkan bahwa layanan SIM Keliling juga inklusif dan ramah bagi semua kalangan masyarakat.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan ini berlaku untuk semua pengendara, termasuk mereka yang tidak memiliki SIM. Pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281, yang memberikan sanksi bagi pelanggar. Oleh karena itu, pastikan SIM Anda selalu dalam kondisi berlaku untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Demikian informasi lengkap mengenai Jadwal SIM Keliling Bandung Hari ini, Sabtu 25 Juli 2026. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Bandung yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM. Jangan lupa untuk selalu memeriksa jadwal terbaru melalui akun Instagram resmi Satpas Polrestabes Bandung agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya.
