News

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi Bukti Ijazah Jokowi

Foto : Sarah Hernandez - nusantaranews1.com
Daftar Isi
  1. Jahmada Girsang: Jaksa Dipastikan Sudah Memiliki Bukti Ijazah Jokowi
  2. Related SEO Topics
  3. Frequently Asked Questions

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi: Jahmada Girsang: Jaksa Dipastikan Sudah Memiliki Bukti Ijazah Jokowi Nusantaranews1.com – Jakarta

Jahmada Girsang: Jaksa Dipastikan Sudah Memiliki Bukti Ijazah Jokowi

Nusantaranews1.com – Jakarta — Pengacara sekaligus Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, bersama Jahmada Girsang menyatakan keyakinan bahwa pihak kejaksaan telah memiliki bukti mengenai ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Keyakinan ini muncul sebelum perkara dugaan pencemaran nama baik serta fitnah terkait ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan rekannya diserahkan ke pengadilan.

Menurut Jahmada, keyakinan tersebut berlandaskan pada proses hukum yang telah berlangsung sejak awal penyidikan di Polda Metro Jaya hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan. “Artinya, penyidikan sampai kejaksaan pasti sudah mempersiapkan buktinya, itu hak mereka,” ujar Jahmada dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi’ yang disiarkan di iNews, Selasa (21/7/2026).

Menyikapi Persidangan Dokter Tifa

Jahmada menyinggung persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Tifa sempat meminta jaksa untuk menunjukkan bukti ijazah Jokowi. “Semua kemarin menonton persidangan di mana kuasa hukum Tifa itu minta bukti ke jaksa. Saya pikir, jaksa menjawabnya secara jelimet luar biasa, jika Anda ingin bertarung dengan kami silakan Anda juga tampilkan bukti,” tuturnya.

Meskipun demikian, Jahmada menilai jawaban jaksa tersebut tidak berarti bukti ijazah Jokowi tidak dimiliki oleh penuntut umum. Dia meyakini bukti tersebut telah dikantongi sejak proses penyidikan berlangsung.

Prinsip Pembuktian dalam Hukum

Jahmada juga memberikan komentar terkait pernyataan Al Katiri yang mengatakan ijazah tidak ada pembuktian di peradilan. “Oleh karena Al Katiri mengatakan ijazah tidak ada pembuktian di peradilan, saya mau komen sedikit, siapa pun boleh menyangkal, asasnya siapa yang mendalilkan wajib membuktikan,” ujarnya.

Menurut Jahmada, ketika Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April, penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang diperlukan, termasuk terkait ijazah Jokowi. Dia menilai, proses hukum yang telah berlanjut hingga tahap pelimpahan perkara ke pengadilan menunjukkan penyidik dan jaksa telah memiliki dasar pembuktian yang dianggap cukup.

“Pak Jokowi melaporkan 30 April di Polda Metro Jaya tentang penistaan dan pencemaran. Dengan aduan itu dilanjutkan penyidik sampai ke kejaksaan sekarang, bahkan sudah didaftarkan ke pengadilan. Artinya penyidikan sampai kejaksaan pasti sudah mempersiapkan buktinya, itu hak mereka,” katanya.

Frequently Asked Questions

Apa itu Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi?

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi penting?

Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan Pengacara Rismon Yakin Jaksa Sudah Kantongi ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Leave a Comment