News

What Happened During: 321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Pindah ke Imigrasi

What Happened During mengungkapkan bahwa 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat judi online (judol) di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, telah dipindahkan ke instansi keimigrasian sebagai bagian dari investigasi yang sedang berlangsung. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat koordinasi antarlembaga dalam menuntut para pelaku yang melibatkan kegiatan ilegal berupa penipuan dan penggelapan melalui sistem perjudian online.

Latar Belakang Operasi

Penggerebekan sindikat judi online ini dilakukan oleh petugas kepolisian setelah sejumlah laporan muncul tentang kegiatan gelap yang berlangsung di sekitar area Hayam Wuruk. Operasi yang berlangsung pada minggu ini mencakup pemeriksaan terhadap 321 WNA yang dianggap menjadi anggota utama dari jaringan tersebut. Para pelaku ditemukan melakukan aktivitas jual beli taruhan online secara terorganisir, dengan sistem penerimaan dana yang tersembunyi.

“Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan (beroperasi), dua bulan, baru dua bulan,” kata Wira, dikutip Minggu (10/5/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, jaringan ini telah beroperasi selama dua bulan sebelum berhasil diungkap. Penyidik menyatakan bahwa para WNA tersebut sudah memiliki peran spesifik sebelum tiba di Indonesia, yaitu melakukan kegiatan judi online yang dilakukan secara terstruktur. Beberapa dari mereka tinggal di sekitar lokasi operasi dan memiliki rencana jangka panjang untuk menjalankan bisnis tersebut.

Langkah Penegakan Hukum

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pindahnya para WNA ke instansi keimigrasian adalah bagian dari proses penegakan hukum yang dijalankan secara bersamaan dengan lembaga terkait. Tindakan ini bertujuan mempercepat pemeriksaan dan penuntutan terhadap 275 dari 321 WNA yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut informasi, para pelaku ditempatkan di tiga lokasi berbeda, yaitu Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Direktorat Imigrasi Pusat, dan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Keputusan pindah ini didasari oleh kebutuhan untuk mempercepat koordinasi dalam mengumpulkan bukti serta memastikan keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal tersebut.

Dalam operasi, personel Brimob berjaga di akses masuk-keluar gedung, lengkap dengan senjata api, untuk memastikan tidak ada pelarian. Beberapa bus khusus disiapkan untuk mengangkut para WNA ke lokasi pemeriksaan. Proses pemindahan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat penuntutan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan judi online.

What Happened During juga menyebutkan bahwa jaringan ini memanfaatkan dua lantai gedung perkantoran selama setahun untuk menjalankan operasinya. Sumber menambahkan bahwa para pelaku diduga tidak hanya mengetahui tugas mereka, tetapi juga terlibat dalam pengelolaan sistem taruhan yang diselundupkan. Beberapa dari mereka bahkan memiliki rencana untuk menarik dana yang terkumpul dari aktivitas judi online tersebut.

Dengan What Happened During ini, penyidik berharap dapat menuntut para pelaku secara lebih efektif. Pasal 426 dan Pasal 607 juncto Pasal 20 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, menjadi dasar hukum untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Langkah ini dianggap penting untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap kegiatan penyelundupan dana judi online yang terjadi di Jakarta Barat.

Leave a Comment