News

Visit Agenda: DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Singgung Indikasi Pelanggaran HAM

Visit Agenda: DPR Soroti Kapal PMI Ilegal Tenggelam di Malaysia, Tuntut Penegakan HAM

Visit Agenda – Dalam konteks Visit Agenda, anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, memperhatikan kecelakaan kapal yang membawa 37 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Tanjungbalai Asahan, Sumatra Utara, ke perairan Malaysia. Ia menekankan bahwa peristiwa ini tidak hanya membawa dampak kemanusiaan yang serius, tetapi juga memicu pertanyaan tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi dalam proses migrasi ilegal.

“Bencana ini menggambarkan kesedihan yang mendalam. Negara tidak boleh melihatnya sebagai kecelakaan biasa. Terdapat bukti kuat bahwa PMI ilegal menderita karena kurangnya perlindungan dan kebijakan yang tidak adil,” papar Mafirion dalam pernyataannya, Kamis (14/5/2026).

Penyebab dan Tindak Lanjut Kecelakaan

Kecelakaan tersebut menyoroti celah dalam sistem pengawasan migrasi. Mafirion mengkritik perlambatan tindakan pemerintah dalam mengatasi praktik penyelundupan yang sudah berlangsung lama. “Kondisi ini menunjukkan bahwa ada kegagalan sistemik, dan Visit Agenda harus menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan perlindungan PMI,” tegasnya.

“Rakyat mempertaruhkan nyawa mereka hanya untuk kesempatan bekerja. Ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk menjaga keselamatan warga negara, terutama yang bekerja di luar negeri,” lanjut Mafirion.

Kebijakan Pemerintah dan Pelaku Penyelundupan

DPR menekankan perlunya pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan keberangkatan PMI ilegal. Mafirion mengingatkan bahwa sistem ini sering kali dipakai para pelaku penyelundupan untuk memperdagangkan nyawa pekerja migran. “Kecelakaan seperti ini adalah hasil dari kebijakan yang tidak berpihak dan kurang transparan. Visit Agenda harus menjadi titik awal perbaikan,” ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat laporan serupa tentang kecelakaan kapal PMI di perairan Malaysia. Kementerian Luar Negeri menyatakan 23 dari 37 korban berhasil selamat, sementara tujuh orang ditemukan tewas, dan tujuh lainnya masih dalam pencarian oleh otoritas Malaysia. Mafirion mengusulkan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini, termasuk pelaku penyelundupan dan pihak yang memfasilitasi perjalanan ilegal.

Visit Agenda ini seharusnya memicu tindakan cepat dari pemerintah untuk menegakkan HAM, serta mengganti kebijakan yang tidak efektif. Tidak cukup hanya menangani korban, tapi juga harus menelusuri akar masalah,” jelas Mafirion.

Mengenai penegakan hukum, Mafirion berharap BP2MI dan Komnas HAM aktif dalam memastikan hak-hak PMI ilegal terlindungi. Ia menyoroti bahwa sejumlah besar warga negara Indonesia terus-menerus terjebak dalam risiko tinggi akibat sistem yang tidak terpadu. “Visit Agenda bisa menjadi pondasi untuk melindungi PMI, terutama melalui peningkatan koordinasi antarlembaga,” tambahnya.

“Jika pemerintah tidak serius dalam menegakkan HAM, maka Visit Agenda ini hanya akan menjadi cerita yang sama setiap tahun. Kecelakaan seperti ini harus mengubah cara negara melindungi warganya,” pungkas Mafirion.

Leave a Comment